Ikuti Kami

Trimedya Minta KPK Tak Segan Pecat Pegawai Yang Terlibat Judi Online

Trimedya menyebut temuan KPK tersebut membuktikan bahwa judi online tidak hanya menyerang masyarakat umum, tetapi juga penegak hukum. 

Trimedya Minta KPK Tak Segan Pecat Pegawai Yang Terlibat Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak KPK memecat para pegawati yang terlibat judi online. 

Langkah ini tegas Trimedya untuk efek jera.

"Kalau seandainya KPK mengambil ini ada sanksi pemecatan itu ya bagus untuk efek jera gitu, itu lebih maju dari instansi-instansi lainnya," kata Trimedya, Selasa (9/7).

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Trimedya menyebut temuan KPK tersebut membuktikan bahwa judi online tidak hanya menyerang masyarakat umum, tetapi juga penegak hukum. 

"Memang itu jadi fenomena yang umum terjadi di Indonesia, judi online itu bukan cuma masyarakat bawah tapi masyarakat atas, termasuk para penegak hukum, itu yang terjadi," imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menyebut para pegawai yang terjerat judi online ini bukan hanya sekadar ironi. Menurutnya, fenomena ini semacam titik nadir atau puncak persoalan yang bisa ditolerir.

"Iya itu kalau sudah begitu bukan ironi lagi, titik nadir menurut saya, titik nadir, jadi seperti saya bilang tergantung, kalau sampai ke penegak hukum berarti titik nadir bahayanya judi online, titik nadir itu puncak dari yang bisa ditolerir gitu," ujar dia.

Karena itu lah, dia mendorong KPK bersikap dan tidak perlu ragu. 

Baca: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan

"Iya harus ambil sikap, dan nggak perlu ragu ragu ambil tindakan supaya nama baik KPK tetap terjaga," kata dia seperti yang dikutip melalui laman detik.com.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah pegawainya yang terlibat judi online (judol). KPK mengatakan akan memberantas hal tersebut agar tidak menular ke banyak pihak.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7).

Quote