Mempawah, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mendapatkan pengaduan terkait persoalan pembebasan lahan Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit.
Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar permasalahan itu diselesaikan dengan cara perundingan.
Baca: Reses, Cornelis Bahas Pilkada & Wilayah Perbatasan
“Beberapa waktu lalu, saya dapat laporan dari masyarakat tentang kuburan Yayasan Tionghoa yang masuk dalam areal pembebasan lahan Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Saya sarankan agar berunding bersama Bupati, BPN serta PT Pelindo,” kata Cornelis saat melaksanakan reses di Kantor Bupati Mempawah, baru-baru ini.
Bahkan, Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini memberikan solusi yang dianggap paling mudah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Caranya, membayar ganti rugi dengan menghitung biaya per makam.
“Solusi paling mudah pindahkan dengan cara bayar per kuburan. Agar tidak ada lagi mafia tanah. Kita jangan suka berperkara, karena panjang urusannya. Pelabuhan tidak selesai, perkara bertahun-tahun,” tuturnya.
Menurut Anggota Badan Anggaran DPR-RI itu, persoalan lahan di Indonesia berbeda dengan sejumlah negara seperti Tiongkok, Vietnam, Laos dan Thailand. Di luar negeri, ketika pemerintah membutuhkan tanah untuk pembangunan maka bisa langsung digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau di Indonesia berbeda polanya. Biasanya sudah diberikan hak, malah semau-maunya menindas pemerintah. Sudah disepakati, namun lain lagi ceritanya. Apalagi jika ada provokasi maka tambah rumit,” ujarnya.
Baca: Bela Hak ASN, Cornelis Ingatkan Tren Pelemahan Parpol
Tak hanya itu, masih menurut Cornelis, banyak masyarakat yang hanya melihat dari sudut pandang ekonomi dan hukum. Padahal, permasalahan tanah yang paling utama berkaitan dengan aspek politik, administrasi hingga sosial.
“Saat ini, aspek sosial sudah tidak lagi diperhatikan. Hanya fokus pada aspek ekonomi dan hukum saja. Karena, mereka semua sudah mimpi dapat uang berapa dari lahan tersebut,” ujarnya.