Surabaya, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Untari menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, menjabarkan berbagai permasalahan yang cukup signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan secara efektif di Jatim.
"Salah satunya adalah kegagalan dalam menyusun data yang akurat dalam penyusunan data masyarakat yang akan menerima manfaat program atau kebijakan pengentasan kemiskinan," ungkap Sri Untari, Jumat (27/5).
Hasil pemeriksaan BPK ini, menurutnya, menunjukan kegagalan OPD di lingkungan Pemprov Jatim dalam menyusun penjabaran sasaran strategis atau Indikator Kinerja Utama (IKU). Sehingga target kinerja OPD dibidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) tidak memiliki keselarasan secara vertikal maupun horizontal pemerintahan.
Baca: Ono Kritisi Gaya Kang Emil Dalam Entaskan Kemiskinan
"Hal ini memperlihatkan sebuah fenomena bahwa OPD tidak patuh terhadap target yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2018-2023. Sinkronisasi program antar OPD juga dipertanyakan. Apakah selama ini setiap OPD dalam menyusun program saling bersinergi mencapai target dalam RPJMD atau justru berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.
"Kepatuhan OPD dalam menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam RPJMD menjadi tolak ukur kesuksesan pemerintahan. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan ketidakpatuhan OPD karena masih banyaknya program yang belum dijalankan," sambung Sri Untari.
Maka dia mendesak agar seluruh OPD segera menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kinerja kedepannya. Termasuk untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama dengan jajaran OPD ditingkatan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pengentasan kemiskinan secara sistematis.
Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI, setidaknya terdapat sebanyak 998 permasalahan makro ekonomi yang terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 998 permasalahan tersebut, harapannya dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca: Ansy Lema Atasi Kemiskinan NTT dengan Pertanian Lahan Kering
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga akan meminta kepada pimpinan DPRD Jatim untuk melakukan konsultasi keuangan dengan BPK RI. Sehingga kami dapat menjalankan fungsi controlling terhadap kinerja pemerintahan lebih maksimal," tutur Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Setidaknya dari 1.727 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti sebanyak 1.193 (69,08 persen). Sementara itu, masih terdapat 534 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih belum dilaksanakan yang kemudian menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
Terhitung masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tersisa hingga bulan Februari 2024. Maka Untari memandang, diperlukan kerja keras dari OPD untuk merampungkan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dalam RPJMD. Terutama untuk bisa merampungkan segala program dan target capaiannya sampai dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.