Ikuti Kami

Usulan Mercy Barends Berhasil Masuk ke Kesimpulan Rapat Panja PD 3T dan Marginal

Diantaranya, merekonstruksi ulang Mandatory Spending anggaran 20% sekitar Rp700-an triliun.

Usulan Mercy Barends Berhasil Masuk ke Kesimpulan Rapat Panja PD 3T dan Marginal
Anggota DPR RI dapil Maluku Mercy Chriesty Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dapil Maluku Mercy Chriesty Barends, berhasil memasukkan rekomendasi usulan ke dalam kesimpulan Rapat Panja Pendidikan Daerah (PD) 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal) dan Daerah Marginal.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (12/3/2025) lalu.

Wakil Rakyat Dapil Maluku itu menyebutkan, ada beberapa usulan rekomendasi yang ia sampaikan dalam rapat tersebut, berikut diantaranya, merekonstruksi ulang Mandatory Spending anggaran 20% sekitar Rp700-an triliun.

Dimana pendidikan jenjang dasar serta menengah hanya mengelola sekitar Rp.32 triliun, sehingga diperlukan redistribusi ulang prioritas pendidikan dengan menempatkan wajib belajar 13 tahun sebagai prioritas utama.

Politisi PDI Perjuangan itu juga berhasil memasukkan usulan variabel luas laut sebagai bagian dari administrasi pelayanan publik dalam distribusi anggaran, sehingga ada asas keadilan dalam transfer dana pusat ke daerah.

Hal ini menurut dia, dapat membuka ruang fiskal daerah dalam pembangunan, termasuk pembangunan pendidikan.

Mercy juga mengusulkan agar proses pengawasan baik data maupun anggaran dapat berjalan secara efisien, terukur, dan akuntabel. Karena antara data kuantitatif belum tentu sesuai dengan hasil yang berkualitas di lapangan.

“Semua usulan rekomendasi di atas, Puji Tuhan masuk dalam kesimpulan Rapat Panja PD 3T dan Daerah Marginal,” ucap Srikandi Maluku,” kepada porostimur.com, di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Mercy Barens menegaskan bahwa, variabel luas wilayah laut merupakan hal yang terpenting untuk masuk dalam perhitungan dana transfer pusat ke daerah khususnya daerah-daerah 3T dan daerah marginal yang berbasis kepulauan.

Guna menjamin pendidikan dapat memiliki kualitas yang baik, adil, dan merata, Mercy memberikan beberapa poin catatan kritis dalam Rapat Panja PD 3T dan Daerah Marginal bersama PUSDATIN, BPS, dan BAPPENAS.

Yang pertama, diperlukan adanya harmonisasi mindset antar sesama pemangku kebijakan tentang Daerah 3T dan Daerah Marginal.

Kedua, Daerah 3T, angka kemiskinan tinggi, belum berkembang baik, APBD rendah sementara memikul beban biaya pembangunan tinggi, termasuk sektor pendidikan berbiaya tinggi.

Ketiga, Kualitas pendidikan di Daerah 3T yang masih mengalami keterpurukan karena letak geografis daerah yang berada pada posisi terluar, terdepan, tertinggal, serta marginal berbanding lurus dengan angka kemiskinan dan sebagian besar daerah tersebut berada di kawasan Indonesia Bagian Timur yang berbasis kepulauan yang rumit.

Dan keempat, penggunaan formula daratan yang selalu dilakukan dalam mengalokasikan dana transfer pusat ke daerah baik DAU, DAK, DBH, yakni menghitung variabel luas wilayah daratan dan jumlah penduduk. Padahal diketahui daerah-daerah 3T sebagian besar adalah daerah kepulauan yang luas wilayah lautannya lebih besar mencapai 90%.

“Sampai mati dan lautan Indonesia kering, tetap saja terjadi ketimpangan pembangunan, karena tidak menghitung karekteristik laut sebagai variabel administrasi pelayanan publik. Formula daratan ditimpakan ke daerah yang lautnya lebih luas. Ini tidak adil,” tegas Mercy. 

Sumber: porostimur.com

Quote