Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mencari tahu banyaknya visa pelajar asing yang dicabut oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).
Sebab, pencabutan visa tersebut dilakukan sepihak.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
"Yang akan bertanya kan tentunya Menlu, atau Kemlu, atau orang yang ada Indonesian Ambassador di Washington DC. Nanti kita tanyakan," kata Utut dikutip Selasa (15/4).
Utut juga heran dengan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump itu. Pencabutan visa mestinya dilakukan apabila pelajar asing melakukan pelanggaran.
"Kalau itu kan dasarnya apa Pak Trump mencabut itu. Kecuali mereka melakukan tindakan yang keliru," ujar Utut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR itu mengatakan tidak seharunya visa pelajar dicabut sepihak. Karena pelajar asing yang berada di AS hanya sekadar menimba ilmu, bukan berpolitik.
"Mestinya perlakuannya enggak boleh seperti itu. Mereka kan tentu bukan berpolitik, tentu tidak juga mau mencari kerja. Mereka kan belajar menimba ilmu," ucap Utut.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Lebih dari 525 visa milik pelajar, dosen, dan peneliti asing telah dicabut sepanjang tahun ini. Informasi ini diperoleh dari dokumen pengadilan, keterangan pengacara, serta konfirmasi dari lebih dari 80 kampus di AS.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa lebih dari 300 visa telah dicabut di bawah kebijakannya. Sebagian besar dari visa tersebut merupakan visa pelajar.
Awalnya, kebijakan pencabutan visa ditujukan bagi individu yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok teroris. Namun kini, semakin banyak kasus yang melibatkan pelanggaran administratif ringan, bahkan dalam beberapa kasus, tanpa penjelasan yang jelas.