Padang, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infomasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memprioritaskan pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) berupa jaringan telekomunikasi seluler dan penyedia akses internet pada fasilitas pemerintah dan umum pada daerah blankspot (daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal/3T).
“Dalam prosesnya, kami minta koordinasi dengan pemerintah daerah, lintas sektor, dan operator Layanan Seluler 4G dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T ditingkatkan,” kata Utut saat memimpin Rapat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dengan Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kominfo, Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat, di Padang, Sumbar, Selasa (27/9).
Baca: Utut Tegaskan PDI Perjuangan Tak Punya Musuh!
Koordinasi ini penting untuk ditingkatkan, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu, guna mewujudkan Pelaksanaan penyediaan jasa akses internet yang merupakan amanat dari NAWACITA, yaitu terbangunnya infrastruktur yang menunjang konektivitas antar wilayah secara terintegrasi.
BAKTI hadir untuk mengatasi kesenjangan digital dengan melakukan pembangunan akses broadband, khususnya di daerah yang belum terjangkau.
Layanan ini menyedikan akses internet di Sekolah, Balai Latihan Kerja, Puskesmas, Balai Desa, Kantor pemerintahan serta lokasi publik di daerah 3T. Terakhir, Utut mengatakan, hadirnya Tim Kunspek Komisi I DPR RI ke Sumber guna menyerap aspirasi dari 11 Dinas Kominfo se-Sumbar terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan ekosistem digital di seluruh wilayah Sumbar.
“Dan semua masukan ini akan kami teruskan saat pertemuan dengan Kemnterian Komunikasi dan Informatika RI,” jelas Utut.
Baca: Utut Lantik Pengurus Pengprov Percasi Lampung
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan meminta pemerintah daerah serta Dinas Kominfo mengawasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan ekosistem digital di Sumbar.
“Pengawasan pelaksanaan pembangunan BTS adalah tanggungjawab pemerintah daerah agar niat baik ini bisa benar benar memberikan manfaat untuk masyarakat, khusunya yang di wilayah 3T,” kata politisi PDI Perjuangan itu.