Aceh, Gesuri.id - Wakil Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Anggota Komisi I DPR RI Fadhullah melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Alhaytar. Utut menjelaskan, maksud dari kedatangannya tersebut untuk bersilaturahmi dan mendapatkan sejumlah masukan-masukan guna memperbaiki Provinsi Aceh kedepannya.
Termasuk masukan-masukan yang terungkap pada pertemuan malam itu, yakni Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang selama ini dinilai masih belum berjalan dengan baik.
Baca: Bimtek, Persiapkan Kekuatan Struktur Menangkan Pemilu 2024
“Pada pertemuan malam ini kami tadi berbincang banyak hal. Untuk itu setelah pertemuan malam ini, akan kita teruskan serta dikomunikasikan di Jakarta mulai dari pihak-pihak terkait yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementrian ATR/BPN, Kepala Staf Kepresidenan dan juga Gubernur Provinsi Aceh bisa membahas secara bersama terkait persoalan tersebut,” kata Utut di Kompleks Meuligoe, Provinsi Aceh, Sabtu (11/6).
Sebagaima diketahui ada beberapa butir dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) yang belum berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintahan Aceh, seperti, bendera sebagai simbol wilayah, kemudian permasalahan pertanahan dan juga permasalahan implementasi lainnya dari MoU Helsinki.
“Ini pertama kali saya melakukan kunjungan silaturahmi ke Pak Wali Nanggroe Aceh karena kita ketahui beliau adalah tokoh yang sangat dihormati di Aceh. Kalau kita memahami suatu culture kita harus datang ke tokoh yang sangat dihormati. Dan saya senang sekali bisa bertemu (Wali Nanggroe Aceh), berkat bantuan Pak Fadhullah,” imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca: Banteng Kabupaten Bekasi Kompak Gelar Kegiatan Olahraga
Sementara Anggota Komisi I DPR RI Fadhullah mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga telah disampaikan sejumlah masukan seperti permasalahan MoU Helsinki yang belum tuntas.
Sehingga hal tersebut akan didiskusikan oleh pemerintah pusat terutama masalah pertanahan, ataupun masalah bendera dan hal lainya.