Ikuti Kami

UU MD3 Masih Berlaku, PDI Perjuangan Tetap Pimpin DPR 

Ketua DPR akan diisi oleh fraksi yang meraih suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yakni PDI Perjuangan.

UU MD3 Masih Berlaku, PDI Perjuangan Tetap Pimpin DPR 
Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, PDI Perjuangan akan tetap mendapat kursi Ketua DPR-RI periode 2024-2029. 

Sebab, ujar Gus Falah, pemilihan pimpinan DPR akan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

"Sudah jelas, dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga pemilihan pimpinan DPR nantinya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Gus Falah, Senin 30 September 2024. 

Gus Falah yang juga Anggota DPR-RI Terpilih 2024-2029 itu menegaskan, jabatan Ketua DPR akan diisi oleh fraksi yang meraih suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yakni PDI Perjuangan.

Terkait siapa kader PDI Perjuangan yang akan mengemban amanat sebagai Ketua DPR, Gus Falah mengatakan Puan Maharani tampaknya masih diunggulkan Partai.

"Tampaknya, sejauh ini masih mbak Puan yang layak menjadi Ketua DPR, beliau memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk itu," ujarnya. 

 Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu 2024. Sebanyak 8 partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4%.

Baca: Ganjar Temui Rudy di Kota Solo, Ini yang Dibahas

Berdasarkan penetapan KPU itu, PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari akumulasi 84 daerah pemilihan (Dapil). Jika dipersentase, PDI Perjuangan memperoleh 16,72%.

Di peringkat kedua, ada Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara atau sebesar 15,29%. Posisi ketiga, Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau sebesar 13,22%.

Quote