Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, izin BPOM merupakan harapan baru bagi penanganan COVID-19 agar membentuk imunitas di segala kelompok umur.
Seperti diketahui, BPOM telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin corona Sinovac bagi kelompok lanjut usia 60 sampai 70 tahun.
Baca: Lasarus dan Cornelis: Kader PDI Perjuangan Landak Kompak
Nantinya, mereka akan disuntik Sinovac dua kali dengan jarak penyuntikan dosis pertama dan kedua empat minggu. Masing-masing penyuntikan diberikan dosis 0,5 mL.
Rahmad yakin izin BPOM dikeluarkan berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan di China dan Brasil sehingga penggunaan vaksin Sinovac bagi lansia dipastikan aman.
"Tentu BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin di kelompok lansia itu didasarkan atas data uji klinis baik di China dan Brasil dari sampel uji klinis usia 60 tahun keatas," kata Rahmad, Senin (8/2).
"Dari rilis yang disampaikan syukurlah terbukti efektif dan keamanan bagus serta efek samping juga sangat aman penggunaan vaksin untuk di atas 60 tahun," sambungnya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar proses screening bagi lansia penerima vaksin diperketat. Dengan demikian, diharapkan lansia yang memiliki komorbid tak ikut menerima vaksin.
"Perlunya screening yang ketat apakah para lansia ini memiliki penyakit bawaan tidak. Apalagi di kampung yang jauh dari fasilitas kesehatan begitu mau divaksin ternyata ada komorbid, mengingat sampai saat ini vaksin ini tidak diperuntukan yang ada komorbidnya," ujarnya.
Baca: Charles Honoris Jadi Wakil Ketua Komisi IX DPR
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat mempersiapkan proses pelaksanaan vaksin di lapangan berjalan lancar. Sehingga, target proses vaksinasi selama 15 bulan dapat tercapai.
"Mengerahkan nakes yang ada serta relawan nakes yang belum bekerja untuk dioptimalkan dalam proses vaksinasi agar target dari pemerintah 15 bulan benar terealisasi proses vaksinasinya," tandas dia.