Jakarta, Gesuri.id - Viral di media sosial, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, membuat video permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera dipulangkan ke Indonesia karena merasa tidak betah dengan perlakuan majikannya yang kasar.
Menanggapi video viral tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah atau Teh Sarifah yang berasal dari Dapil Kabupaten Serang langsung merespon cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, diantaranya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.
Baca: Ganjar Sebut Kritik Prabowo yang Maafkan Koruptor
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk langsung menindak lanjuti atas video yang viral TKW kita mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh majikannya. Alhamdulillah Pak Menlu sudah kontak, ” ungkap Teh Sarifah di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).
Teh Sarifah melanjutkan, berdasarkan informasi dari Kemenlu, TKW asal Kabupaten yang diketahui bernama Maesaroh tersebut saat ini berada di Jeddah. Kementerian KP2MI/BP2MI telah berkomunikasi langsung dengan Konjen KJRI Jeddah Yusron Ambari dan telah ditindaklanjuti dengan baik.
Selanjutnya koordinasi dilakukan oleh Atnaker KJRI Jeddah dan Atnaker KBRI Riyadh. Secara cepat telah melakukan komunikasi pendekatan dengan pihak Agency.
Berdasarkan informasi dari Smasco, Agency yang menampung Maesaroh, saat ini berada di asrama smasco dalam pengawasan, tercatat Maesaroh dalam kondisi sakit dan sudah 2 kali ke klinik.
“Tambahan info dari Pak Menlu pihhak smasco kooperatif dgn memberikan keterangan yg sebenarnya termasuk medical report,” ujar Teh Sarifah.
Baca: Ganjar Pranowo Hadirkan Pendekatan Yang Berbeda ke Masyarakat
Saat ini Bu Maesaroh Sedang diajukan permohonan exit ke pihak HRD dan Managernya karena yang bersakutann tidak bisa bekerja dan memilih pulang.
“Alhamdulillah, laporan terakhir, Ibu Maesaroh dalam pengawasan dan mendapatkan perawatan medis disana,” ungkapnya.
Teh Sarifah menjelaskan sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini melindungi para pekerja di luar negeri, termasuk melakukan advokasi dan pencegahan terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh pekerja asal Indonesia di luar negeri.