Agats, Gesuri.id - Wakil Bupati Asmat Thomas E. Safanpo mengatakan pemerataan layanan akses pembangunan terus digenjot di seluruh pelosok Kabupaten Asmat.
Hal tersebut disampaikan Thomas dalam Rapat Paripurna DPRD Asmat Masa Sidang Pertama Tahun Anggaran 2022 di Gedung Sidang DPRD Asmat, Jumat (15/7).
Baca: Panda: Mega Akan Berhadap-hadapan dengan Paloh di 2024
Dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2022 fokusnya adalah pengembangan dan pemerataan layanan akses pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kabupaten Asmat yang didukung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Wakil Bupati Asmat mengatakan banyak hal yang harus diprioritaskan demi pembangunan yang merata di Kabupaten Asmat. "Dan 2021 kemarin, pelaksanaan program di seluruh wilayah sangat tepat sasaran sesuai visi misi saya dan Bupati Asmat Elisa Kambu," katanya.
Niat baik pemerintah, kata Thomas, juga terus melakukan perubahan-perubahan dan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Asmat. Namun, pencapaian dan visi misi pemerintah daerah selama 5 tahun sebagaimana yang sudah disampaikan semua itu bisa tercapai.
"Jika fiskal atau ruang penerimaan daerah kita memiliki tren yang positif naik setiap tahunnya atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan mengingat APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah," paparnya.
Thomas juga mengatakan kebijakan nasional tahun 2022 yang wajib terencana anggarannya adalah penyesuaian pembayaran gaji formasi CPNS tahun 2018 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK) formasi tahun 2021 serta alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBD. Hal ini yang memberikan dampak belanja yang sangat besar pada tahun 2022.
"Tetapi tidak didukung dengan kemampuan fiskal daerah yang besar pada tahun 2022, sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada perubahan APBD tahun 2022," katanya.
Orang nomor dua di Kabupaten berjuluk Kota Atas Lumpur ini menambahkan, penyusunan perubahan APBD Tahun 2022 menekankan beberapa prinsip, di antaranya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi wewenang daerah dan kemampuan pendapatan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan berpedoman pada perubahan RKPD, KUPA dan PPAS.
Perubahan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak lagi berorientasi pada proses dan output tetapi pada impact dan outcome. "Kita harus mengelola fiskal agar lebih sehat lebih adil dan menopang kemandirian daerah pada Tahun 2022," ujar Thomas.
Baca: Jakarta Dipimpin Anies, Untaian Retorika Nol Aksi & Eksekusi
Dia mengatakan pemerintah daerah terus berinovasi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, yaitu menjaga iklim investasi daerah melalui permudahan ijin yang akan diterbitkan dan mengoptimalkan sumber penerimaan lainnya. "Selain itu pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan efisien," pungkasnya.
Thomas berharap Rapat Paripurna DPRD Asmat Masa Sidang Pertama Tahun 2022 dapat mendorong arah kebijakan yang maksimal untuk pembangunan di Asmat. Dilansir dari sindonewscom.