Ikuti Kami

Wabup Asmat Tolak Anim Ha Jadi Nama Prov Papua Selatan

Wakil Bupati (Wabup) Asmat Thomas Eppe Safanpo menegaskan pihaknya menolak Anim Ha menjadi nama Provinsi Papua Selatan.

Wabup Asmat Tolak Anim Ha Jadi Nama Prov Papua Selatan
Wakil Bupati (Wabup) Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo.

Asmat, Gesuri.id - Wakil Bupati (Wabup) Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo menegaskan pihaknya menolak Anim Ha menjadi nama Provinsi Papua Selatan.

Baca: Jokowi 3 Periode? Ada yang Lempar Batu Sembunyi Tangan

"Kami sudah sepakat sejak dideklarasikan namanya Provinsi Papua Selatan. Bukan Provinsi Anim Ha," kata Thomas yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asmat, Kamis (7/4).

Thomas menjelaskan bahwa Anim Ha merupakan nama spesifik yang merujuk pada sebuah suku di Papua bernama Marind. 

Padahal, lanjutnya, di empat kabupaten/kota di Papua Selatan terdapat puluhan suku yang beragam.

Ia mengaku heran bagaimana DPR dan pemerintah pusat memberi nama wilayah dengan suku tertentu. Padahal, di empat kabupaten/kota di Papua Selatan banyak suku-suku lain yang mendiaminya.

Tak hanya itu, Thomas juga mengritik pemerintah yang menjadikan tujuh wilayah adat di Papua sebagai dasar pemekaran wilayah. Padahal, Ia menegaskan di Papua tak pernah ada tujuh wilayah adat tersebut.

Guna menindaklanjuti hal itu, Thomas mengaku segera mengirim surat penolakan ke DPR terkait Anim Ha sebagai nama Provinsi Papua Selatan.

"Kita menolak penggunaan nama itu. Tak ada satu kajian akademis dan studi ilmiah bahwa ada satu wilayah adat di Papua sampai saat ini," kata dia.

Meski demikian, Thomas menyambut positif langkah Badan Legislasi DPR RI yang menyepakati pemekaran di Papua. Ia mengklaim pemekaran Papua Selatan merupakan aspirasi dari pelbagai elemen masyarakat selama ini.

"Kami bergembira karena ini aspirasi masyarakat yang sudah muncul dari 2002," kata Thomas.

Diketahui, Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Rencana penambahan provinsi itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu (6/4), seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat (8/4).

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Baca: Adian Napitupulu: Tak Ada Alasan Objektif Jokowi 3 Periode!

Nantinya sejumlah kabupaten bakal masuk ke dalam tiga provinsi baru tersebut.

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dengan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.

Quote