Ikuti Kami

Wah Kok Bisa! Masih Ada Ribuan Tenaga Kerja Belum Divaksin

“Masih ada 6.184 orang atau 36 persen lebih pekerja di Kabupaten Pemalang yang belum tervaksin".

Wah Kok Bisa! Masih Ada Ribuan Tenaga Kerja Belum Divaksin
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani.

Pemalang, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani menyayangkan masih adanya ribuan tenaga kerja di Kabupaten Pemalang yang belum mendapat vaksinasi. Pernyataan ini disampaikan ke Koresponden Derap Juang di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang disela-sela mengikuti kegiatan Partai, Sabtu (7/8).

Baca: Koreksi Fadli Zon Terhadap Baliho Puan Maharani, Salah!

Menurutnya, pekerja dan lansia masuk program vaksinasi prioritas tahap kedua yang dicanangkan pemerintah yang dimulai pada Februari 2021 yang lalu, serta ditargetkan Mei 2021 sudah selesai. Sementara, di Pemalang menurut data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang ada 16.959 orang yang terdata sebagai tenaga kerja, sedangkan yang sudah menerima vaksin ada 10.812, sehingga masih tersisa 6.184 orang pekerja yang belum tervaksin.

“Masih ada 6.184 orang atau 36 persen lebih pekerja di Kabupaten Pemalang yang belum tervaksin. Para pekerja harus mendapatkan prioritas vaksinasi, karena vaksinasi merupakan perlindungan dari risiko terpapar virus Covid-19 guna menjaga kesinambungan perekonomian di tengah pandemi,” katanya.

Lebih jauh, Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa di Pemalang ada 71 perusahaan dan informasi yang didapat, baru ada 64 perusahaan yang sudah menjalani vaksinasi bagi karyawan atau pekerjanya, sehingga masih ada 7 perusahaan yang belum menjalani vaksinasi.

Baca: Politikus Ikan Lele Ala Abdul Mu'ti, Arteria: Mawas Diri !

“Apabila kendalanya karena persediaan atau stok vaksin yang sedang kosong, bukanlah menjadi penghalang, karena masyarakat umum yang sebelumnya bukan merupakan kategori prioritas saja sudah menjalani vaksin. Untuk itu, begitu vaksin tersedia maka pekerja menjadi prioritas,” jelas Nuryani yang juga Wakil Ketua DPC Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan.

Nuryani menyampaikan, bahwa perekonomian digerakkan oleh pekerja, mereka yang melakukan aktivitas produktif menciptakan nilai tambah atau output di perekonomian. Untuk itu, pekerja harus mendapatkan prioritas vaksinasi, demikian juga dengan para keluarga para pekerja.

Quote