Ikuti Kami

Wahyu Soroti Rendahnya Anggaran Sektor Pertanian Kab. Tapin

“Untuk mendukung produktivitas para petani dalam menyediakan hasil produknya perlu didorong peningkatan anggaran pertanian".

Wahyu Soroti Rendahnya Anggaran Sektor Pertanian Kab. Tapin
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tapin yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Tapin, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kab. Tapin, dan Kepala BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Kab. Tapin, Wahyu Nugroho Ranoro. (Foto: Istimewa)

Tapin, Gesuri.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tapin Wahyu Nugroho Ranoro menyoroti rendahnya porsi anggaran dalam APBD Kabupaten Tapin untuk sektor pertanian, yakni hanya sebesar 2,6 persen dari total APBD Kabupaten Tapin.

Hal tersebut menurutnya tidak seirama dengan tema prioritas pembangunan Kabupaten Tapin Tahun 2021 yaitu mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan dengan 3 (tiga) fokus pembangunan pada Pemulihan ekonomi (pertanian - pangan, pariwisata, industri dan investasi), Pemulihan kinerja IKM dan UKM, dan Peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Baca: Pemkab Tapin Didorong Gratiskan Sewa Toko Pasar Tradisional

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapin ini menjelaskan, sebagai daerah yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani, Pemerintah Kabupaten Tapin, seharusnya mengalokasikan dana yang besar untuk sektor pertanian. Hal itu, dilakukan agar sektor pertanian di Kabupaten Tapin bisa bersaing dan maju.

“Untuk mendukung produktivitas para petani dalam menyediakan hasil produknya perlu didorong peningkatan anggaran pertanian, sehingga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sektor pertanian dapat meningkat. Dari jumlah anggaran tersebut bisa diberikan dalam bentuk hibah, program dan kinerja”. jelasnya.

Menurut Pakde Wahyu, sapaan akrabnya, bahwa berbicara sektor Pertanian juga mencakup beberapa subsektor didalamnya, seperti perkebunan, peternakan, penyuluhan pertanian, tanaman pangan dan hortikultura.

“Kita melihat semenjak dilakukan penggabungan rumpun pertanian mulai awal Tahun 2017 dalam satu dinas, Bidang Perkebunan dan Peternakan tidak mendapatkan porsi anggaran yang memadai dibanding saat masih dalam Dinas tersendiri”. Tambahnya.

Wakil Rakyat yang baru saja menyandang gelar Sarjana Administrasi Bisinis ini mengenang, bagaimana daerah sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Salam Babaris yang merupakan daerah penghasil komoditas karet saat ini sudah sangat tidak menjadi primadona lagi karena harga karet yang terus turun.

“Dulu kita punya program unggulan daerah adalah perkebunan karet, harusnya saat ini kita bisa berinovasi agar dapat kembali bangkit dan menghasilkan lagi”. Kenangnya.

Sementara di subsektor peternakan, seperti ternak sapi, pengembangannya oleh petani hanya dengan modal sendiri. Padahal, program pembangunan sektor peternakan khususnya sapi merupakan upaya mendukung swasembada daging nasional.

Baca: Banteng Tapin Sambut Giat Silaturahmi Kasat Intelkam Polres

Peran pemerintah daerah nampaknya kurang serius dalam memberikan dukungan bagi peternakan sapi, padahal Tapin menargetkan swasembada daging tahun 2022. Terbukti, pada empat tahun terakhir penguatan pembangunan sektor peternakan, khususnya pengembangan sapi, tidak mendapatkan dukungan dana APBD Kabupaten Tapin.

Dengan dukungan anggaran yang mencukupi pada sektor Pertanian menurutnya bisa ikut mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tapin. Sebab, dengan meningkatnya hasil pertanian termasuk perkebunan dan peternakan, maka perekonomian para petani juga akan semakin membaik.

Lebih lanjut Wahyu Nugroho Ranoro menyampaikan akan mengusulkan agar dapat melaksanakan program dan anggaran yang memadai supaya Dinas Pertanian kembali dipisah misalnya dengan mengeluarkan bidang peternakan dan perkebunan menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan seperti OPD provinsi Kalsel.

"Kita mengharapkan Pemda melakukan kajian dan analisa untuk perubahan struktur dan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan membentuk Dinas Peternakan dan Perkebunan, sehingga program dan anggaran dapat maksimal seperti dulu lagi. Dan untuk Dinas Pertanian bisa digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan yang masih satu rumpun menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, jadi tidak menambah jumlah OPD yang ada," tutupnya mengakhiri.

Quote