Depok, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan tindakan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang mengklaim penyelesaian polemik SDN Pondokcina 1 merupakan hasil kinerjanya melobi pemerintah pusat untuk membangun ruang kelas baru di SDN Pondokcina (Poncin) 5, tidak masuk akal.
Apalagi, lanjutnya, urusan pendidikan adalah hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca: Pelecehan Seksual di Gunadarma, Arteria: DPR Tindaklanjuti
“Padahal 2023 dia anggarkan Rp 60 miliar untuk pembangunan alun-alun. Untuk urusan yang nggak wajib dia bela belain tuh, untuk urusan yang wajib dia ngemis-ngemis ke Pemerintah Pusat, kan malu-maluin kalau benar,” kata Ikravany.
Diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim telah melakukan pendekatan komunikasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan untuk pembangunan RKB di SDN Pondokcina 5, sebagai tempat relokasi siswa SDN Pondokcina 1.
“Alhamdulillah, RKB (ruang kelas baru) akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023,” kata Idris seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Jumat (16/12).
Idris mengatakan, sejak awal dirinya memang ingin merelokasi siswa SDN Pondokcina 1 ke satu gedung yakni SDN Pondokcina 5. Namun karena kondisi gedung sekolah yang dituju tidak dapat menampung seluruh siswa, ada alternatif lain yakni di SDN Pondokcina 3.
Lebih lanjut Ikravany mengatakan, rencana relokasi SDN Pondokcina 1 sudah digaungkan oleh Pemerintah Kota Depok sejak pertengahan tahun 2022.
Baca: Hasto Tepis Tuduhan Amien Rais soal Gagalnya Partai Ummat
Artinya masih ada kesempatan bagi Mohammad Idris untuk memasukkannya ke dalam rencana pembangunan di tahun 2023.
“Pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 kan hanya lima sampai enam kelas, masa bangun alun-alun Rp 60 miliar bisa, bangun ruang kelas harus ngemis, ini kan memalukan,” kata Ikra.