Jakarta, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengusulkan pelantikan tiga penjabat (Pj) gubernur bagi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan secara langsung di salah satu provinsi tersebut.
Baca: Audit Formula E Kacau! Pemprov DKI Tak Transparan Sejak Awal
"Ini sementara kita rumuskan, selanjutnya kita laporkan ke Pak Mendagri. Kemudian kita meminta dari tim kita bagaimana Bapak Presiden hadir di salah satu titik, katakanlah di Merauke, Merauke jadi tempat untuk dipusatkan peresmian tiga DOB yang baru. Sekaligus pelantikan Pj dipusatkan di sana. Harapan kami begitu," kata Wempi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Wempi menilai pelantikan penjabat gubernur langsung di Papua untuk menunjukkan kepada masyarakat Papua bahwa tiga provinsi baru itu dibentuk untuk kesejahteraan rakyat. Ia pun menargetkan ketiga provinsi baru di Papua akan memiliki penjabat gubernur sebelum bulan Desember tahun ini.
"Sehingga gaungnya itu lebih baik bahwa DOB yang hadir ini untuk kesejahteraan rakyat Papua sesuai dengan revisi UU Otsus yang dilaksanakan. Bahwa kehadiran DOB untuk mengangkat harkat derajat martabat orang Papua," kata dia.
Di sisi lain, Wempi menjelaskan telah melakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi baru di Papua belakangan ini. Di tiga provinsi itu, Ia telah melakukan pemetaan dan persiapan terkait sarana dan prasarana pemerintahan.
Ia mengaku sudah menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini untuk pelaksanaan proses pemerintahan di tiga provinsi baru hingga Desember 2022.
"Kita harapkan mudah-mudahan bisa lebih cepat, sehingga kita ada masa transisi ini kita bentuk APBD mini juga untuk mengantarkan waktu katakanlah dari hari ini sampai dengan Desember, nanti Pj yang akan menyusun APBD induk untuk 2023," kata Wempi.
Baca: Cornelis Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis!
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah menyepakati tiga undang-undang mengenai DOB di Papua. Kesepakatan itu melahirkan tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
DOB tersebut merupakan usulan pemerintah yang diajukan ke DPR. Proses pembentukan DOB diwarnai penolakan dari kalangan masyarakat Papua. Dilansir dari cnnindonesia.com.