Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito menyampaikan Musrenbang sebagai wadah aspiratif memiliki esensi dan substansi yang ujungnya adalah hasil pertemuan bermuara pada implementasi.
Bukan persoalan infrastruktur yang bagus tetapi dampak pelayanan yang ada.
“Forum ini bisa melakukan optimalisasi, di mana seluruh RW memiliki ekspektasi pembangunan di lingkungan. Namun keterbatasan anggaran, menjadikan formu harus berbasis keadilan. Perlu juga pola jemput bola. Sumber aspirasi bukan saja dating dari bawah. Namun bisa dijalankan dengan legislatif, yang mana memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi,” teragnya.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Pemkot Tangsel pada tahun 2025 ini, mengelola anggaran sebesar 5 triliun. Tentu DPRD tidak memiliki kewenangan eksekusi. Tetapi memiliki kewenangan dalam pengawasan sebagai kontrol agar pembangunan berjalan dengan baik.
“Ini yang kemudian Esensi pemilu menjadi jembatan bagi legislatif dengan eksekutif yang dipercayakan oleh masyarakat,” imbuh Klutuk sapaan akrabnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Camat Pamulang, H Mukroni menjelaskan Musrenbang ini menjadi tolok ukur untuk peningkatan kualitas pembangunan dalam memproyeksikan di tahun 2026. Dimana perkembangan sosial budaya dan kultur masyarakat di wilayah Pamulang Barat cukup komplek.
Seiring demikian Pemerintah Tangsel mengimbangi berkembangnya dengan pembangunan secara merata dan berkelanjutan. Pamulang Barat memperoleh alokasi anggaran dari Pemkot Tangsel untuk pembangunan 2026 sebesar 3,341 miliar.
“Rumuskan kebutuhan bapak dan ibu. Di wilayah di Pamulang Barat dengan kompleksitas kultur yang beragam dengan Musrenbang menjadi perwakilan harapan dan keinginan Bersama. Namun perlu diingat dengan keterbatasan anggaran semoga pemerintah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pamulang Barat,” ucapnya