Jakarta, Gesuri.id - Warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, mengungkapkan keluhannya terkait pencemaran gas yang diduga berasal dari PT. Pindodeli II.
Aduan ini disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar pada Jumat (7/3/2025) di Dusun Kutamekar RT 001/04.
Ketua Rukun Warga (RT) setempat, Ukun Kurniawan, menyampaikan bahwa kebocoran gas dari PT. Pindodeli II bukanlah kejadian pertama.
Ia mencurigai bahwa yang terjadi bukan sekadar kebocoran, melainkan pembuangan caustic soda yang berulang kali terjadi.
Menurutnya, hal ini lebih berbahaya dibandingkan masalah infrastruktur jalan karena langsung menyangkut keselamatan warga.
"Konsekuensinya, apakah masyarakat sekitar harus direlokasi atau PT. Pindodeli II harus memiliki pengolahan limbah yang lebih canggih agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Ukun.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya karena kejadian serupa pada tahun lalu menyebabkan banyak warga Kutamekar harus dirawat di rumah sakit akibat keracunan gas.
"Kami was-was, kejadian seperti tahun lalu bisa terulang. Hampir setiap rumah sakit ada warga Kutamekar yang menjadi korban keracunan," tambahnya.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terkait pencemaran gas ini, yang telah menjadi beban bagi pemerintah desa. Mereka juga menegaskan bahwa akan terus mengadukan masalah ini hingga mendapatkan solusi yang jelas.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan dan program rumah layak huni (Rulahu).
Mereka berharap agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan yang menjadi akses utama bagi perekonomian, meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan PJT.
Menanggapi keluhan tersebut, Pipik Taufik Ismail menyatakan bahwa ia akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Pindodeli II untuk menindaklanjuti laporan warga.
"Kami dari Komisi IV akan menyampaikan permasalahan ini dalam sidang paripurna," ujar Pipik.
Selain itu, Pipik juga berencana mengadakan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk membahas permasalahan pencemaran gas ini, agar dapat ditemukan solusi konkret.
Terkait aspirasi warga mengenai infrastruktur jalan, ia berjanji akan memperjuangkan agar pembangunan jalan segera terealisasi demi kepentingan masyarakat.
"Kami akan berusaha agar pembangunan jalan ini mendapat perhatian, sehingga bisa segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Sumber: www.beritapembaruan.id