Ikuti Kami

Wayan Koster Dorong Produk UMKM di Bali Wajib Menggunakan Aksara Bali

Wayan Koster berjanji usai dilantik menjadi Gubernur Bali periode 2025-2030 tancap gas untuk mendorong produk UMKM di Bali.

Wayan Koster Dorong Produk UMKM di Bali Wajib Menggunakan Aksara Bali
Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster berjanji usai dilantik menjadi Gubernur Bali periode 2025-2030 tancap gas untuk mendorong produk UMKM di Bali untuk wajib menggunakan Aksara Bali. 

Hal tersebut Koster sampaikan saat menghadiri seminar bulan bahasa Bali di Art Center pada, Sabtu (15/2/2025).

“Pada periode kedua saya memang akan tancap gas untuk percepatan, perluasan, dan pemantapan penggunaan aksara Bali di semua lini kehidupan termasuk produk-produk hasil industri UMKM di Bali akan distandarkan dengan kewajiban menggunakan aksara Bali, karena ini identitas yang sangat penting buat Bali,” kata Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, dilansir barometerbali.com.

Wayan Koster, yang diundang sebagai narasumber oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, menyampaikan bahwa acara ini merupakan implementasi dari kebijakan yang tertuang dalam Visi Nangun Sat Kerti Loka Bali. ini juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Bulan Bahasa Bali ini bukan hanya sebagai seremonial, tetapi sebagai wahana untuk menjaga, melestarikan, dan memperkuat penggunaan bahasa dan sastra Bali. Ini adalah elemen penting dalam peradaban Bali yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Koster Menyampaikan penerapan aksara Bali dalam industri produk lokal, seperti produk arak Bali, Yang kini hampir 99 persen menggunakan aksara Bali. 

“Kita bersyukur memiliki aksara Bali. Penggunaan aksara Bali di produk seperti arak Bali adalah langkah nyata dalam melestarikan budaya Bali dan memperkenalkan identitas kita ke dunia,” pungkasnya.

Quote