Ikuti Kami

Welbertus Pertajam Raperda KLA dan Penyertaan Modal Perumda Tirta Senentang bersama Pemkot Bekasi

Penyertaan modal pemerintah terhadap Perumda Tirta Senentang  guna lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Welbertus Pertajam Raperda KLA dan Penyertaan Modal Perumda Tirta Senentang bersama Pemkot Bekasi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang melakukan Konsultasi Pansus 1 ke Kantor Walikota Bekasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal PDAM (Perumda Tirta Senentang) dan Raperda Kab Layak Anak. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Walikota Bekasi Ruang Comand Center, Gedung D, Lantai Dasar, Senin (3/6/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus menegaskan  penyertaan modal pemerintah terhadap Perumda Tirta Senentang  guna lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat Sintang.

"Dalam konteks Kabupaten Sintang, Raperda Penyertaan Modal ini nantinya sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi  Perumda Tirta Senentang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas," kata Welbertus.

Sehingga, lanjutnya, Raperda terkait ini juga dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan Perumda Tirta Senentang dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.

Sementara terkait Raperda Layak Anak, Welbertus mengatakan, Raperda Kabupaten Layak Anak, didorong sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan dengan memperhatikan hak - hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. 

Menurut Welbertus, Pansus Raperda terus melakukan upaya-upaya konsultasi dengan Pemda maupun Pemkot yang Perdanya sudah berjalan guna menyerap saran serta usulan apa yang perlu dikurangi atau ditambahkan dalam Raperda nantinya.

"Maka upaya konsultasi Raperda Penyertaan Modal PDAM (Perumda Tirta Senentang) serta Raperda Kabupaten Layak Anak dilakukan untuk mendapatkan masukan guna menyempurnakan isi Raperda dan juga mempertajam regulasi yang akan ditetapkan sebagai sebuah Perda Kabupaten Layak Anak serta Penyertaan Modal PDAM (Perumda Tirta Senentang)," tutur Welbertus.

Diketahui, Welbertus memiliki pengalaman memimpin rombongan sebagai Ketua Pansus, Ketua Bapemperda dan Pimpinan Komisi baik di Kementerian dan Pemerintah Provinsi di luar Kalbar.

Quote