Puncak Jaya, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak mengharapkan 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat periode 2019-2024 yang baru dilantik mampu membuat perubahan pada pembangunan di wilayahnya.
Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan pihaknya berharap agar para anggota yang baru dilantik ini, dapat mengikuti jejak pendahulunya yakni anggota DPRD periode 2014-2019, yang mampu bergandengan tangan dengan pemerintah.
Baca: Willem Harapkan Tak Ada Aksi Kekerasan Selama Desember
"Anggota DPRD yang baru dilantik juga diharapkan bersama-sama menghasilkan berbagai keputusan, yang mampu membuat perubahan pembangunan di Kabupaten Puncak," katanya di Puncak Jaya, Jumat (13/12).
Menurut Willem, pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode lalu, banyak hal yang sudah dikerjakan untuk daerah ini, dan diucapkan selamat untuk yang baru dilantik, karena terpilih dari antara terbaik, sehingga mari bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah.
"Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, untuk meninggalkan perbedaan saat persaingan menuju kursi legislatif, seharusnya bekerja untuk rakyat, tinggalkan kepentingan pribadi dan golongan, dan kembali merangkul masyarakatnya, persoalan di lapangan bisa diatasi, serta mampu berdiri sebagai wakil rakyat, berada di tengah masyarakat, untuk menampung aspirasi di mana selanjutnya sampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 24 dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2019-2024 resmi diangkat sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire Jannes Ulaen dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji di ruang sidang legislatif setempat, Ilaga, Kabupaten Puncak pada Kamis (12/12).
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 155.2/368/Tahun 2019, tertanggal, 25 November 2019, jadwal ini memang agak molor satu bulan, di mana seharusnya dilaksanakan awal Oktober lalu, bersamaan dengan batas akhir tugas anggota DPRD 2014-2019, hanya saja karena adanya persoalan satu calon anggota DPRD, sehingga baru bisa dilantik Desember ini.
Sementara satu anggota DPRD yang belum dilantik yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang sementara bermasalah di internal partai, sehingga diserahkan ke internal partai untuk menyelesaikan persoalannya, ke depan akan dilantik bersama dengan alat kelengkapan dewan.
Baca: Bupati Puncak Jaya Meminta Ini Pada Jokowi
Sekadar diketahui, nama-nama anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2019-2024, yang dilantik keanggotannya yakni Joppi Katagame dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nopinus Magai dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan, Stefanya Murib dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Pin Magay dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Penius Dewelek dari Partai Persatuan Indonesia, Yunius Waker dari Partai Persatuan Indonesia, Tikunus Magai dari Partai Demokrat, Medinus Kogoya dari Partai Amanat Nasional, Boas Alom dari Partai Keadilan Sejahtera, Elpiau Hagabal dari Partai Kebangkitan Bangsa, Lukius Newegalen dari Gerakan Indonesia Raya, Manase Wandik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Obed Magai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Menas Mayau dari Partai Demokrat, Negro Wanimbo dari Partai Nasional Demokrat, Pilemon Tabuni dari Partai Nasional Demokrat, Yamok Dobenggen dari Partai Hati Nurani Rakyat, Tanius Kulua dari Partai Hati Nurani Rakyat, Tenas Alom Partai Kebangkitan Bangsa, Desmin Matuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Simon Hoborsi dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan, Etap Tabuni dari Partai Golongan Karya, Didimus Kariota dari Partai Golongan karya, Yulianus Murib Partai Keadilan Sejahtera, Willem Tabuni Partai Bulan Bintang.