Bandar Lampung, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan aksi dugaan penyiksaan dan kesewenangan oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung dalam operasi penertiban manusia surver.
Menurut Wiyadi, tindakan arogansi aparat tersebut merupakan bentuk perlakuan tak berprikemanusiaan dan jelas tidak dibenarkan bila terbukti terjadi di wilayah Kota Tapis Berseri.
“Saya meminta kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung bertanggungjawab, melakukan penyelidikan siapa saja bersalah harus dikenakan sanksi berlaku,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (27/1).
Baca: DPR Minta Beri Perhatian Melambungnya Harga Tiket Pesawat
Lebih lanjut tindakan serupa juga tidak diamini dalam pelaksanaan razia maupun operasi penertiban seperti anak jalanan, tuna susila, dan lain-lainnya. Kecuali, kegiatan itu menimbulkan perlawanan hingga petugas merasa terancam, maka diperkenakan membela sesuai ketentuan aturan berlaku.
“Apapun bentuknya, Satpol PP harus bertanggungjawab dan tidak boleh terjadi di Bandar Lampung,” ucap Wiyadi.
Bila terbukti benar, kejadian ini dikatakan jelas mencoreng reputasi Bandar Lampung, yang selama ini dikenal masyarakat luas sebagai kota aman, nyaman, dan penuh rasa toleransi tinggi.
Oleh sebabnya, Wiyadi turut mendesak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera mendefinitifkan para pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dijelaskan penempatan Plt dalam struktur OPD memberikan beban lebih kepada pejabat tersebut. Mengingat, ia akan secara otomatis menempati pimpinan pucuk pada 2 OPD tertentu.
Baca: Lasarus Ajak Masyarakat Rawat Semangat Optimisme
“Di Bandar Lampung tidak kurang manusia-manusia pejabat memiliki talenta, kemampuan intelejensi tinggi. Saya rasa tidak kurang sumber daya manusia yang ada,” imbuh Wiyadi.
Ia pun berharap, Wali Kota Eva Dwiana dapat segera memutuskan penempatan pejabat definitif di masing-masing OPD, tak terkecuali pada Satpol PP Kota Bandar Lampung.
“Dengan segala hormat bu wali kota, tolong dipikirkan kembali kebijakan Plt dalam waktu cukup lama tersebut, karena saya yakin pekerjaan tidak jalan efektif bila dipimpin oleh Plt. Segera definitifkan sesuai peraturan berlaku,” tandas Wiyadi.