Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B menekankan agar pemko Medan lebih memprioritaskan perlindungan tentang anak. Pada pelaksanaan Sosialiasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,
Wong menyebut ada banyak kasus dimana anak kurang diperhatikan termasuk kondisi kesehatan anak dan gizi anak. Bahkan, ada juga eksploitasi dan diskriminasi terhadap anak yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Hal ini tentunya akan membuat trauma anak dan bahkan akan tumbuh besar dengan penuh trauma dan masalah phisikis yang tidak sehat.
Akibatnya anak sebagai generasi penerus bangsa akan tumbuh menjadi anak yang tidak memiliki semangat dan cita cita, ” ucap Wong Chun Sen pada Minggu (15/12/24) di Jalan Maluku, Kelurahan Pandau Hilir, Medan Perjuangan Kota Medan.
Hadir juga Camat Medan Perjuangan Hidayat, Mewakili Dinsos Medan Risnata Sugiaty, DP3PKM P2KB Kota Medan Tommy H Siregar, Lurah Pandau Hilir Efrin Hasibuan, Kasi Kesos Aslinah.
Wong yang juga Politisi PDI Perjuangan Kota Medan, menyebutkan lahirnya produk hukum ini diharapkan bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan peran pemerintah memberikan perlindungan.
Wong meminta agar permasalahan anak menjadi prioritas terlebih, jangan ada lagi mengemis, dan putus sekolah. Untuk itulah Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk Legislatif yang melakukan pengawasan anggaran.
Wong juga menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah ini tidak hanya sebatas seremoni dan berkumpul. Namun kita minta mulai Kepling, Lurah, Camat dan OPD terkait dengan perlindungan anak.
Dengan kata lain, peraturan ini dibuat lalu disyahkan bukan sekedar untuk dibaca-baca akan tetapi bagaimana menyikapinya.
Setelah melaksanakan Sosperda, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen memberikan cinderamata kepada peserta yang hadir dilanjutkan dengan foto bersama.
Sumber: metrorakyat.com