Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan pertanyakan keseriusan Pemerintah Kota menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Ke depan Pemko (pemerintah kota) wajib merealisasikan Balai Latihan Kerja yang dapat bekerjasama dengan perusahaan serta lembaga pendidikan/pelatihan swasta.
Harapan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Wong Cun Sen, Selasa (16/7/2024).
Untuk menunjang kualitas dan produktifitas tenaga kerja, kata Wong, pemerintah daerah wajib memiliki Balai Latihan Kerja.
Balai Latihan Kerja ini kata Wong, diharapkan dapat bekerjasama dengan perusahaan, lembaga pendidikan dan pelatihan swasta yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat bermamfaat untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kerja (buruh).
Selain itu juga menjamin kondusifitas para investor, sehingga dapat meningkatkan daya saing dari setiap produksi yang dihasilkan oleh perusahaan yang beroperasi di Kota Medan ke depan, sebut Wong.
Selama ini banyak keluhan masyarakat Kota Medan yang meminta agar memiliki balai latihan kerja. Bagi warga yang tidak mampu mendaftarkan anaknya ke Balai Pendidikan dan Pelatihan swasta dapat ditampung Pemko.
Keluhan yang sama juga disampaikan warga yang tinggal di kawasan Medan Utara. Mereka mempertanyakan dan sangat mengharapkan agar anak-anak mereka yang telah lulus SMA sederajat mendapat prioritas menjadi karyawan di perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka tinggal.
Mereka selama ini hanya menikmati polusi udara dan kebisingan dari pabrik yang beroperasi di sekitar rumah mereka, namun anak-anak mereka tidak pernah mendapat kesempatan bekerja di pabrik tersebut.
Wong Cun Sen berharap keluhan warga tersebut supaya diakomodir dengan fasilitasi yang dilakukan Pemko Medan.
Ke depannya anak-anak mereka yang bermukim di sekitar pabrik menjadi skala prioritas menjadi karyawan.
Wong Cun Sen sangat apresiasi dengan dimasukkannya dalam Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tersebut terkait penyandang disabilitas yang harus memberikan perlindungan kepada karyawan panyandang disabilitas.
"Terkait hal ini kami minta supaya benar-benar diawasi dan penerimaan karyawan penyandang disabilitas tetap terbuka pada setiap perusahaan yang sedang dan yang akan berinvestasi di Kota Medan," pungkasnya.