Ikuti Kami

Yanuar Irawan Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidikan Honorer R3 di Lampung

Guru honorer R3 merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai non aparatur sipil negara (non-ASN) dan dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Yanuar Irawan Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidikan Honorer R3 di Lampung
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang bermitra dengan pendidikan mengaku bakal perjuangkan nasib tenaga pendidik honorer R3.

Untuk diketahui, guru honorer R3 merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai non aparatur sipil negara (non-ASN) dan dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan berjanji akan membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu.

BaCa: Ganjar Pranowo Merasa UU ITE Perlu Direvisi Kembali

“Tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” kata Yanuar usai menerima Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD setempat, Senin (3/2/2025).

Yanuar melanjutkan, pihaknya juga sudah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD serta Asisten 3 Provinsi Lampung Senen Mustakim

“Guru honorer ini betul-betul perjuangannya luar biasa sehingga layak untuk kita perjuangkan mendapatkan posisi sesuai harapan mereka,” ujarnya.

Apalagi, sambung Yanuar, mayoritas dari mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mendidik anak-anak kita menjadi orang hebat.

BaCa: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Kami tidak hanya sekedar formalitas menerima mereka tapi kami akan perjuangkan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Yanuar mengakui, belum ada anggaran untuk PPPK saat ini. Tetapi, berdasarkan keterangan BPKAD, masih memungkinkan untuk menganggarkan dana untuk PPPK di tahun 2025.

“Tapi mungkin nanti BPKAD akan menyesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung untuk mengakomodir ini. Sementara dari BKD ada guru R3 di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Quote