Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meminta para pelaku usaha harus memaksimalkan inovasi dan kreativitas teknologi dalam melahirkan atau menciptakan kekayaan intelektual.
"Tentu masih kurang. Itu yang kami dorong agar pelaku usaha memaksimalkan inovasi dan kreativitas penggunaan teknologi," kata Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Selasa (22/11).
Baca: Yasonna Beri Penghargaan Pendaftaran HKI ke Pemprov Banten
Yasonna mengatakan hal itu dalam acara program Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar di Jakarta. Melalui dua program tersebut, Kemenkumham terus mengajak masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk semakin menyadari pentingnya inovasi dan kreativitas kekayaan intelektual.
Baca: Yasonna Targetkan RKHUP Disahkan Akhir Tahun 2022
"Sosialisasi ini untuk menyadarkan kita tentang perlunya perlindungan hukum kekayaan intelektual termasuk manfaat ekonomi yang bisa diperoleh," jelasnya.
Yasonna mengatakan kekayaan intelektual yang dihasilkan dengan inovasi dan kreativitas teknologi akan lebih bernilai tinggi. Bahkan, hal itu bisa menjadi jaminan fidusia ke lembaga keuangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.