Ikuti Kami

Yasonna Beri Penghargaan Pendaftaran HKI ke Pemprov Banten

Yasonna: Urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0 .

Yasonna Beri Penghargaan Pendaftaran HKI ke Pemprov Banten
Menkumham, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kav. 71–73 Jakarta, Senin (21/11).

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada kategori Apresiasi dan Sertifikat Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja yang Berperan Aktif dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca: BAGUNA PDI Perjuangan Bantu Korban Gempa Cianjur

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna Laoly kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kav. 71–73 Jakarta, Senin (21/11).

“Dengan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri. Dengan demikian keberagaman budaya daerah Banten dan Indonesia terpelihara,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menyampaikan, Pemprov Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

“Merupakan langkah Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten,” ucap dia.

Dikatakannya, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam terus menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan. Kita akan terus melakukan langkah-langkah mendaftarakan berbagai hal yang dipunyai Provinsi Banten dengan 8 Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin kita memiliki pantennya,” papar Al Muktabar.

Pemprov Banten, juga mendukung UMKM dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

Sementara Yasonna Laoly menjelaskan, urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0 yang punya peran inovasi dan revolusi digital sangat penting untuk memacu ekonomi.

Baca: Gempa Cianjur, Puan: Korban Luka Harus Cepat Ditangani!

“Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual dan sistem perlindungannya sangat penting,” ungkapnya.

Dikatakan Yasonna, pada era kini elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman dan perlindungan sebagai ekonomi, value, dan moral reward.

Pada kesempatan itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang mendaftarkan paten kekayaan intelektual komunal karya masyarakat Baduy.

Quote