Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terus mengingatkan masyarakat di Tanah Air agar patuh pada penerapan protokol kesehatan (prokes) supaya terhindar dari penularan COVID-19.
"Kita tidak boleh lengah hingga kita bisa menciptakan kekebalan komunal," kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Jumat (29/10).
Baca: Hidayat Ajak Pemuda Gelorakan Optimisme Hadapi Tantangan
Penegasan wajib menjalankan dan menjaga prokes adalah hal penting sebab hampir 2 tahun terakhir COVID-19 tidak hanya berimbas pada kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sektor lainnya.
Secara pribadi Yasonna mengaku selama 2 tahun terakhir kerap mendengar kabar duka orang-orang terdekat meninggal dunia karena terpapar virus tersebut. Mulai dari teman, sahabat, hingga pegawai di lingkungan Kemenkumham.
"Saya alumnus COVID-19. Namun, beruntungnya baru gejala-gejala awal saja," katanya.
Meskipun sempat terpapar COVID-19 dengan gejala ringan, Yasonna tetap menjalankan prokes, yakni karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari.
"Selama isolasi mandiri 2 minggu tersebut, baru saya berpikir sebagai Menkumham bagaimana nasib teman-teman yang di dalam lapas bertahun-tahun," kata Yasonna.
Baca: Puan Dukung Penghapusan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pemerintah daerah yang telah bekerja keras menangani COVID-19, terutama dalam hal percepatan vaksinasi.
Atas kerja keras tersebut, kata dia, saat ini penanganan COVID-19 di Indonesia bisa dikatakan berhasil, bahkan mendapat pengakuan dari internasional.
"Akan tetapi, perlu diingat kita tidak boleh lengah," katanya.