Jakarta, Gesuri.id - Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pembinaan hukum adalah kegiatan yang secara berencana dan terarah dilakukan.
Hal itu untuk lebih menyempurnakan hukum di Indonesia.
Baca: Aduh! Dana Bansos Rp 140 Miliar di Lampung Tertahan di Bank
Mulai substansi hukum, kelembagaan/SDM hukum, dan budaya hukum, agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.
Ia juga menambahkan, penyuluh Hukum dan Analis Hukum mempunyai peranan yang penting karena bekerja dengan kemandirian dan kompetensi yang terukur.
"Ingatlah istilah latin "ut sementem facerits ita metes" yang berarti siapa yang menanam sesuatu dia yang akan memetik hasilnya. Maka apabila saat ini saudara berbuat kebaikan dengan membangun hukum secara baik, maka orang-orang di sekitar saudara yang akan menikmati nilai-nilai hakiki keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dari hukum," terangnya lagi pada acara sosialisasi untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum, serta Pemberi Bantuan Hukum, Selasa (8/2).
Baca Demokrat Ingin Jadi Kuda Hitam di 2024? AHY Kepedean
Pembekalan ini diberikan kepada seluruh jajaran Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham se-Indonesia.
Dari Kemenkumham Sulbar, diwakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar beserta Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar hingga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti.