Ikuti Kami

Yasonna Laporkan Perkembangan Kasus Sukamiskin ke Presiden

Yasonna telah mengistruksikan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri kasus suap tersebut.

Yasonna Laporkan Perkembangan Kasus Sukamiskin ke Presiden
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan melaporkan perkembangan kasus suap yang melibatkkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Politisi PDI Perjuangan itu pun telah mengistruksikan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri kasus suap terkait fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi.

Baca: Yasonna Tekankan Pentingnya Integritas

"Pak menteri sudah instruksikan kepada kami melakukan penanganan penanganan serius," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Ajub Suratman di Jakarta, Sabtu (21/7).

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Utami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melakukan revitalisasi sistem pemasyarakatan.

"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham. Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," kata Sri.

Baca: Yasonna Telaah PKPU yang Larang Eks Napi Koruptor "Nyaleg"

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap agar mendapatkan fasilitas tambahan di sel lapas. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Sukamiskin Hendry Sahputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan napi umum Andri Rahmat.

Quote