Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Yasonna Laoly meminta kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tidak kejar tayang dalam pembahasan RUU,
Salah satunya adalah meminta agar tidak ada lagi RUU kejar tayang yang dititipkan pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan disahkan secepat kilat.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
“Pak Menteri ini adalah mantan ketua baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menitipkan Kementerian Hukum untuk membahas soal RUU Hukum Perdata. Menurutnya, baik RUU Hukum Perdata maupun RUU Hukum Pidana harus sama-sama mendapatkan perhatian.
“Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius,” kata Yasonna.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Supratman pun menjawab soal apa yang disampaikan oleh Yasonna, khususnya soal pembahasan RUU kejar tayang dalam sesi tanya jawab bersama wartawan.
Menurut Mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2019-2024 itu, tak ada upaya pemerintah untuk menitip pembahasan RUU agar bisa disahkan secepatnya.