Ikuti Kami

Yasonna Nobatkan Farel Prayoga & Abah Lala Duta HAKI

Yasonna: Jadi teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai penampilan itu bayar.

Yasonna Nobatkan Farel Prayoga & Abah Lala Duta HAKI
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan sekaligus penobatan untuk penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual (KI) bidang seni dan budaya kategori pelajar, Kamis (18/8/2022).

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan langsung penghargaan kepada dua musisi asal Jawa Timur Farel Prayoga dan Abah Lala sebagai Duta Kekayaan Intelektual sehingga video penampilan Farel Prayoga di Istana Merdeka membawakan Ojo Dibandingke tak bisa lagi dipakai sembarangan.

Baca: Sekjen Hasto: Semua Orang Tentu Ingin Di-endorse Jokowi

Yasonna Laoly juga memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan 'Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara'.

"Jadi ini sudah Hak Kekayaan Intelektual untuk performance di Istana Negara. Jadi teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai penampilan itu bayar," ucap Menteri Yasonna Laoly di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Kamis (18/8) malam.

"Dia punya kekayaan intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM ya. Jadi nanti ada royalti jangan sembarang kutip di YouTube, sudah kita kasih haknya. Ini supaya tahu," lanjutnya.

Penghargaan tersebut bahkan juga bisa dijadikan agunan fidusia. Kelak bisa membantu perekonomian Farel Prayoga.

"Ini dia bisa dijadikan agunan fidusia. Tapi sementara ini Prayoga sudah top, jadi tanpa diagunkan. Tapi, suatu saat perlu harga monetisasinya ini sudah gede," kata Yasonna.

"Jadi dia akan jadi duta pelajar untuk seni dan budaya yang menginspirasi. Kita harapkan bisa menginspirasi anak-anak kita untuk berkarya dan berseni," sambungnya.

Baca: Minggu Depan, Jokowi Lantik Menteri PAN-RB Pengganti Tjahjo

Abah Lala juga mendapatkan pencatatan hak penciptaan sebagai pencipta lagu Ojo Dibandingke.

"Ini Abah Lala perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan ini hak penciptaan. Pencatatan berlaku selama hidup penulis pencipta lagu berlangsung, (sampai) selama 70 tahun setelah pencipta pergi (meninggal)," ujar Yasonna.

Quote