Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan keberlanjutan pembangunan infrastruktur jangan sampai terhambat sengketa antar perusahaan yang masuk ke ranah hukum dan telah mendapat kekuatan hukum dari pengadilan.
Sebab, lanjutnya, hal itu sejalan dengan program prioritas pemerintah yang akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam lima tahun ke depan.
Baca: Keputusan Terburu-buru Anies Hentikan Proyek Reklamasi
Demikian disampaikan Yasonna Laoly usai menghadiri rapat kelompok kerja (Pokja) IV, yang membahas tentang kendala groundbreaking dermaga pier II dan III terminal umum BUP PT KCN di Kawasan Marunda Jakarta, baru-baru ini.
Dalam rapat itu hadir Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi, namun PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) diwakili oleh kuasa hukumnya Hamdan Zoelva.
"Ini sudah ada keputusan pengadilan, jangan kita halangi pembangunan itu, kita selesaikan saja," papar Yasonna di Jakarta usai memimpin rapat tertutup Pokja IV.
Menurutnya aneh jika sempat ada anak usaha BUMN menggugat pemerintah, ini tidak baik, makanya kita berikan kesempatan untuk berdamai. "Kalau tidak, kita akan jalan terus, pembangunan tidak boleh kita halangi, nanti penyelesainnya akan kami sampaikan kepada Menteri BUMN," tambah Yasonna.
Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh PT KCN yang bersengketa dengan pemegang saham minoritas PT KBN pada September lalu. Meski sedang bersengketa, PT KCN konsisten melanjutkan pembangunan dermaga pelabuhan Marunda yang penyelesainnya telah tertunda sekitar 9 tahun.
Operator pelabuhan Marunda ini akan melanjutkan pembangunan dermaga pier 2 yang diperkirakan sepanjang 1.835 meter dan dermaga pier 3 sepanjang 1.670 meter. KCN telah menyelesaikan pembangunan dermaga pier 1 sepanjang 1.845 meter (m), dan sekitar 30% dermaga pier 2.
Baca: Yasonna Unjuk Gigi Keberhasilan Jokowi
Pembangunan itu menghabiskan biaya sekitar Rp 3 triliun, yang sepenuhnya ditanggung oleh PT Karya Tekhnik Utama (KTU) sebagai pemegang saham mayoritas. Sesuai dengan perjanjian awal pembangunan pelabuhan Marunda, tidak melibatkan uang negara baik melalui APBN maupun APBD.
Pembangunan yang dilakukan KCN sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo memberikan ruang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, kebutuhan belanja infrastruktur diperkirakan mencapai Rp6.421 triliun atau rata-rata 6,08% dari produk domestik bruto (PDB).
Namun kemampuan penyediaan dana hanya sebesar 3,46% dari PDB, sehingga ada gap yang sangat besar antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan, karenanya diperlukan peran swasta, mengingat terbatasnya keuangan negara.