Ikuti Kami

Yasonna: RI Dapat Saran dari Dubes UE Soal Omnibus Law

Yasonna: Ada tiga isu yang tadi disampaikan oleh Pak Dubes.

Yasonna: RI Dapat Saran dari Dubes UE Soal Omnibus Law
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendapat masukan dari Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket terkait omnibus law.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan mendapat masukan dari Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket terkait omnibus law.

Baca: Yasonna Targetkan Omnibus Law Dibahas DPR Januari 2020

Itu diungkapkannya saat bertemu dengan 20 duta besar negara Eropa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (14/1) siang. 

Yasonna melanjutkan pertemuan itu membahas sejumlah hal, termasuk wacana omnibus law. 

"Ada tiga isu yang tadi disampaikan oleh Pak Dubes untuk dipertimbangkan menjadi masukan untuk omnibus law. Nanti akan saya sampaikan ke tim kita untuk kita bicarakan," kata Yasonna seusai pertemuan tersebut. 

Yasonna menuturkan, pertemuan tersebut tidak hanya membahas isi omnibus law, tetapi juga isu-isu terkait kerja sama investasi antara Indonesia dan negara-negara Uni Eropa, serta perkembangan dunia hukum, khususnya yang terjadi Indonesia. 

"Jadi betul-betul sangat produktif, meeting-nya sangat baik, menyentuh isu-isu yang fundamental terhadap investment hubungan perekonomian dengan negara-negara Eropa Union, termasuk demokrasi, tentang KUH Pidana khususnya hukuman mati, dan lain-lain," ujar Yasonna.

Baca: Rieke: Pancasila Harus Jadi Roh Omnibus Law

Sementara itu, Piket menyebutkan, pertemuan tersebut juga membahas lingkungan bisnis dan iklim investasi di Indonesia. Uni Eropa, kata Piket, sangat menunggu realisasi omnibus law di Indonesia. 

"Kami membahas barbagai topik, dari mulai lingkungan bisnis dan iklim investasi yang positif melalui omnibus law yang akan segera terjadi. Kami sangat menanti pemberlakuan omnibus law tersebut," kata Piket.

Quote