Ikuti Kami

Yayuk Bannar Sri Pangayom Minta Lahan Persawahan Harus Dipertahankan

Pemerintah daerah melalui DPU Cipta Karya,PP akan Menyusun RDTR WP Tegalsari dengan tujuan untuk dasar pemberian ijin investasi.

Yayuk Bannar Sri Pangayom Minta Lahan Persawahan Harus Dipertahankan

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI Perjuangan, Yayuk Bannar Sri Pangayom memberikan masukan kepada Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman agar memperhatikan aspek petanian, lingkungan hidup dan mitigasi bencana dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Tegalsari.

Menurut Yayuk Bannar, pemerintah daerah melalui DPU Cipta Karya,PP akan Menyusun RDTR WP Tegalsari dengan tujuan untuk dasar pemberian ijin investasi terkait kemudahan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sebab, RDTR yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati (Perbup) nantinya akan terintegrasi langsung dengan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

"RDTR ini adalah langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di Kecamatan Tegalsari secara optimal dan berkelanjutan," ucap Yayuk Bannar, Minggu (10/11/2024).

Melihat hal tersebut dan mempertimbangkan kondisi topograsi Kecamatan Tegalsari yang beragam dan sebagian besar lahan pertanian maka pihaknya menyarankan agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan pemukiman maupun industri.

"Harapan saya lahan persawahan harus tetap dipertahankan, tidak boleh dialihfungsikan sebagai kawasan pemukiman ataupun industri karena masyarakatnya mayoritas petani," ucapnya.

Lahan pertanian penting karena memiliki banyak fungsi, diantaranya lahan pertanian merupakan sumber utama produksi tanaman pangan yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.

"Sektor pertanian juga berperan penting dalam membangun perekonomian daerah, baik sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan lainnya," ucap politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Gambiran ini.

Disisi lain, pencegahan dan mitigasi menggunakan Kajian Lingkungan Hidup juga harus disusun agar RDTR WP Tegalsasi tidak menurunkan kualitas atau berdampak negatif terhadap lingkungan seperti pengelolaan sampah dan limbah serta pencemaran lingkungan. Dan pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).

"Pengelolaan sampah dan limbah juga harus diperhatikan, dibuang kemana, dampaknya kepada masyarakat juga harus dikaji dengan cermat dalam penyusunan RDTR WP Tegalsari," tegasnya.

Yayuk Bannar Sri Panganyon menambahkan bahwa dalam penyusunan RDTR penting untuk memperhatikan peta kerawanan bencana, bahaya bencana, dan risiko bencana di wilayah perencanaan.

Sumber www.kabarrakyat.id

Quote