Serang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa menghadiri undangan dari Dinas Sosial Provinsi Banten sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Kemiskinan Bidang Sosial Tahun 2022 Terkait Kemiskinan Ekstrem di Hotel Le Semar, Kamis (15/12).
Baca: Nomor 3 Lagi di Pemilu 2024, Hasto: Melekat di Hati Rakyat
Rakor yang dibuka Abdullah Alamudin merupakan salah satu agenda yang baru bisa terlaksana karena kurangnya data yang membahas tentang kemiskinan di Provinsi Banten.
Kedatangan Dr. Yeremia pada acara tersebut disambut hangat oleh perwakilan dari setiap Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang menginginkan diskusi positif untuk dapat menunjang pengurangan kemiskinan. Dalam acara Rapat Koordinasi ini hadir juga Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja.
Menurut Yeremia, DPRD bersama dengan Kepala Daerah dalam hal ini merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus bekerjasama, dan setidaknya ada 4 tugas yang menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yaitu;
1. Melakukan pelayanan masyarakat;
2. Melakukan pelaksanaan pembangunan;
3. Melakukan pemberdayaan guna meningkatkan kemandirian masyarakat;
4. Melakukan pengaturan;
“Usaha ekonomi produktif untuk keluarga yang kurang mampu itu masuk dalam kategori pemberdayaan sosial. Selain itu masih ada jaminan sosial, perlindungan sosial, dan rehabilitasi sosial untuk penanganan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Disamping itu, peran serta masyarakat juga penting melalui UPZ atau Baznas yang bertugas untuk membantu menyejahterakan masyarakat di Provinsi Banten yang dapat dioptimalkan dengan zakat.
Baca: Hasto Tepis Tuduhan Amien Rais soal Gagalnya Partai Ummat
“Yang menjadi PR bagi kita semua adalah bagaimana cara untuk peningkatan pengumpulan zakat dan mendorong dunia usaha di Provinsi Banten,” tambahnya.
Adapun untuk menekan dan memaksimalkan penurunan pengangguran di Provinsi Banten, Yeremia mencoba mendorong dan mengajak pemerintah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi juga bersinergi baik di pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota hingga dapat mengurangi kemiskinan di Provinsi Banten.