Ikuti Kami

Yeremia Mendrofa Dorong Optimalisasi Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

Ini bukti keseriusan Pemprov Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Yeremia Mendrofa Dorong Optimalisasi Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.

Serang, Gesuri.id - Komisi V DPRD Banten mendorong agar optimalisasi penggunaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa yang ada di RSUD Banten, dapat dimaksimalkan oleh semua pihak. Kehadiran Balai Rehabilitasi ini memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai.

Baca: Ara Sirait Yakin TB Hasanuddin Bisa Kembali ke DPR di Pemilu 2024

“Kami dari komisi V DPRD Banten tentu sangat setuju dan menyambut baik dengan adanya Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Banten ini. Ini bukti keseriusan Pemprov Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika,” ucap Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, Rabu, (30/8).

Karena, kata Yeremia persoalan penyalahgunaan narkotika sangat merusak generasi masa depan provinsi Banten. Sehingga ini perlu kerja sama berbagai pihak untuk turut andil dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

“Saya sebagai Ketua Komisi V sangat konsern berkiatan dengan daya saing sumber daya manusia kedepan. Maka apapun fasilitas yang dimiliki pemerintah saat ini supaya terus diberdayakan dalam hal penanggulan atau rehabilitasi penanggulangan Napza,” katanya.

Bahkan tambah, Yeremia pihaknya berharap agar semua lembaga terlihat aktif dalam upaya menggunakan atau mendukung dalam program penanggulangan Narkotika di provinsi Banten.

“Saya sedang mendorong di badan anggaran agar 10 OPD di Banten dapat mengaloksikan anggaran untuk membantu dari adnaya Balai rehabilitasi ini,” ujar politisi fraksi PDI Perjuangan.

Mungkin saja ini juga perlu peran serta dari masyarakat, karena mungkin saja sosislisasinya juga belum masif segingga belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.

Baca Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Sebelumnya Dinsos provinsi Banten telah melakukan pemantauan langsung ke Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Banten. Dari pantauan itu, Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa memiliki 17 tempat tidur dengan fasilitas yang memadai. Namun dari 17 tempat tidur baru ditempati satu orang korban penyalahgunaan Narkotika dari Rangkas Bitung Kabupaten Lebak.

Quote