Cirebon, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, menyoroti kinerja para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Ia meminta agar setiap OPD lebih serius dalam bekerja, terutama dalam meningkatkan Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga kini masih berada di zona merah.
Berdasarkan hasil SPI KPK terbaru, Kabupaten Cirebon memperoleh nilai 63,61 poin, yang masuk dalam kategori zona merah (rentan). Sementara itu, klasifikasi SPI KPK terdiri dari tiga kategori, yaitu zona merah (rentan) dengan skor 0-72,9, zona kuning (waspada) dengan skor 73-77,9, dan zona hijau (terjaga) dengan skor 78-100.
"Setiap Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) harus tahu dan paham betul mengenai SPI ini. Jangan pura-pura tidak tahu karena ini menyangkut kemajuan Kabupaten Cirebon. Mereka jangan hanya menikmati fasilitas dan jabatan, tapi tidak bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SPI ini bisa menjadi ancaman bagi SKPD yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Yoga, Kamis (13/3/2025).
Penurunan SPI dan Faktor Penyebabnya
Menurut Yoga, angka 63,61 poin dalam SPI KPK mencerminkan penurunan dari tahun sebelumnya. Salah satu penyebab utama turunnya nilai ini adalah kontribusi negatif dari sudut pandang responden internal, yang menyumbang 4,7 poin.
Oleh karena itu, Yoga mendesak Pemkab Cirebon untuk segera memperbaiki lima komponen penting yang menjadi indikator penilaian SPI KPK, agar bisa mencapai zona hijau.
"Saya berharap bagian pengadaan barang dan jasa, sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, serta penggunaan fasilitas kantor lebih diperhatikan dan diperbaiki. Empat indikator ini harus menjadi tanggung jawab setiap Kepala SKPD. Jika semua bekerja sesuai SOP, SPI KPK akan naik ke zona hijau,” jelasnya.
Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan
Selain masalah SPI, Yoga juga menyoroti buruknya pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. Ia menekankan bahwa pelayanan yang maksimal akan membuat masyarakat merasa terakomodasi dan mengurangi jumlah keluhan atau aduan ke pemerintah pusat.
"Penurunan SPI KPK dari tahun lalu ini juga dipengaruhi oleh banyaknya aduan masyarakat. Saat saya masih di Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, banyak warga mengeluhkan ribetnya proses perizinan. OPD terkait sering kali membuat persyaratan tambahan yang tidak memiliki dasar hukum. Akibatnya, aduan masyarakat masuk ke KPK dan mempengaruhi penilaian SPI," ungkapnya.
Karena itu, Yoga meminta agar Bupati Imron dan Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman bersikap tegas terhadap Kepala OPD yang tidak bekerja sesuai visi dan misi Pemkab Cirebon. "Kalau ada Kepala OPD, Sekretaris Dinas (Sekdis), atau pejabat lain yang tidak sejalan dengan visi-misi Bupati, lebih baik mundur saja.
"Saya juga meminta ketegasan Bupati agar tidak menempatkan pejabat yang berseberangan dengan kebijakan daerah. Jika OPD tidak bekerja dengan baik, yang akan terkena dampaknya adalah Bupati sendiri,” tegas Yoga.
Sumber: kabarcirebon.pikiran-rakyat.com