Garut, Gesuri.id – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota DPR RI Komisi VII H. Dony Maryadi Oekon dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang telah menggelar Program Bakti Pengawasan. Acara ini diselenggarakan di Ballroom, Hotel Harmoni, Jl. Cipanas Baru, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (15/7/2024).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Diseminasi Perencanaan Program Pengawas Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia.”
Menurut Yudha Puja Turnawan, saat ditemui para awak media mengatakan BAPETEN adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir, sementara implementator penggunaan tenaga nuklir adalah BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional).
“Apa yang dilakukan dalam sosialisasi oleh BAPETEN ini sangat bermanfaat untuk menambah literasi masyarakat mengenai tenaga nuklir. Banyak yang menganggap bahwa tenaga nuklir hanya terkait dengan senjata nuklir atau bom atom. Padahal, dalam bidang medis, teknologi nuklir seperti PET CT Scan sangat akurat untuk mendeteksi kanker, penyakit jantung, dan lainnya,” ucap Yudha Puja Turnawan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Garut.
Yudha menyatakan bahwa di Kabupaten Garut, penggunaan tenaga nuklir memang belum banyak, walaupun izinnya sudah ada. Sebagai contoh, RSUD dr. Slamet sudah memiliki edaran dari Kemenkes RI untuk menggunakan peralatan medis yang berbasis tenaga nuklir seperti PET CT Scan atau kamera gamma. “Namun, RSUD dr. Slamet belum memiliki alat tersebut. Dalam lima tahun ke depan, diharapkan RSUD dr. Slamet dapat mengarah ke penggunaan teknologi ini,” ujarnya
Selain bidang medis, BATAN juga mengembangkan beberapa varietas pertanian yang produktivitasnya sangat tinggi. “Oleh karena itu, Kabupaten Garut perlu menjalin sinergi dengan BATAN untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah ini,” ungkapnya
Yudha menjelaskan, BAPETEN berfungsi sebagai inspektorat yang menerbitkan izin dan melakukan inspeksi untuk meminimalkan risiko, seperti kebocoran radiasi. Misalnya, jika ada badan usaha seperti Star Energy yang menggunakan teknologi nuklir dalam konteks PLTU, diperlukan inspeksi untuk memastikan keselamatannya.
“Saat ini, BAPETEN melakukan sosialisasi bahwa mereka memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi meskipun di Kabupaten Garut belum banyak instalasi yang menggunakan teknologi nuklir. RSUD dr. Slamet sendiri belum memiliki PET CT Scan atau kamera gamma, meskipun sudah ada edaran dari Kemenkes RI yang menyarankan penggunaan teknologi ini untuk mendeteksi berbagai penyakit,” lanjutnya.
“Dalam bidang pertanian pun sama, pangan di Kabupaten Garut seharusnya ini sudah perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas jadi teknologi tenaga nuklir ini dalam bidang rekayasa pangan dalam tataran aplikasi belum di Kabupaten Garut,” akunya
Ia menambahkan BAPETEN adalah lembaga yang mengawasi penggunaan teknologi nuklir di Indonesia untuk memastikan bahwa penggunaannya aman dan tidak membahayakan masyarakat. "Setiap individu atau badan usaha yang ingin menggunakan teknologi nuklir harus memiliki izin untuk memastikan keamanannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait bahan radioaktif yang dapat membahayakan masyarakat," tutupnya.