Ikuti Kami

Yuke Yurike: Atasi Polusi Jakarta, Regulasi Emisi dan Persampahan Harus Diperketat

Yuke Yurike meyakini program lingkungan Pemprov Jakarta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Yuke Yurike: Atasi Polusi Jakarta, Regulasi Emisi dan Persampahan Harus Diperketat

Jakarta, Gesuri.id - Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurike, konsisten mengawal kebijakan program lingkungan yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Yuke Yurike meyakini program lingkungan Pemprov Jakarta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendorong transparansi program lingkungan, mulai dari perencanaan, penerapan, sosialisasi, hingga evaluasi, termasuk pengelolaan sampah dan kualitas udara, yang selalu kami awasi dan mintakan laporannya kepada Pemprov,” katanya, Sabtu (26/4).

Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, Komisi D memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dan melibatkan partisipasi publik.

Kegiatan “Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah” dimanfaatkan secara optimal, mirip reses, dilakukan empat kali sebulan.

“Saya sering mengangkat Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dalam kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan,” ujarnya.

“Dari pertemuan dengan konstituen, banyak aspirasi terkait sampah dan lingkungan yang saya tampung dan teruskan ke dinas terkait,” sambungnya.

Yuke juga mendorong Pemprov Jakarta memperkuat kolaborasi dengan akademisi dan organisasi lingkungan untuk merumuskan solusi yang lebih efektif.

“Komisi D mendorong penguatan 3R, percepatan fasilitas pengolahan sampah, dan pengetatan regulasi emisi demi kualitas udara Jakarta yang lebih baik,” pungkasnya.

Quote