Jakarta, Gesuri.id – Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memgoptimalkan pengelolaan sampah di Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai optimalisasi pengelolaan sampah yakni dengan meningkatkan peran bank sampah unit yang tersebar di tingkat rukun warga (RW) di Jakarta.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas
Ia berpendapat, bank sampah berperan selain sebagai upaya mengurangi produksi sampah. Selain itu, bank sampah juga juga memberikan manfaat stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Sebab, berbagai jenis sampah anorganik yang disetorkan bisa menambah pundi-pundi rupiah bagi masyarakat.
“Masih banyak hal-hal terkait penataan pengelolaan sampah di tingkat RW dengan memaksimalkan bank-bank sampah,” kata Yuke usai memimpin rapat Pra-RKPD tahun 2026 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/3).
Politisi PDI Perjuangan itu lantas berharap, DLH DKI Jakarta bisa berinovasi dari segi teknologi dan infrastruktrur. Seperti dari hulu ke hilir untuk pengelolaan sampah di Jakarta.
Di antaranya dengan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refused derived fuel (RDF).
“Kita juga berharap ada terobosan-terobosan terkait pengelolaan sampah mengenai teknologinya,” tutur Yuke.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, target kinerja dan prioritas Dinas Lingkungan Hidup tahun 2026 terkait pengelolaan sampah mencapai 100 persen.
Rinciannya, penangan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Caranya, penguatan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah dan pengelolaan sampah yang mudah terurai oleh alam dengan metode ramah lingkungan.
Termasuk, peningkatan sirkular ekonomi melalui pemanfaatan sampah, pengurangan sampah plastik, hingga penerapan kemandirian dalam pengelolaan sampah pada kawasan dan pasar.
Begitu pula dengan optimalisasi pelaksanaan pengangkutan sampah terjadwal hingga meningkatkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai tempat pengolahan sampah terpadu.