Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar mendesak kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen dan MIND ID sebagai pengendali di PT Vale harus terealisasi.
Sebab, divestasi terhadap Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca: Yulian Gunhar Tegaskan Divestasi PT Vale Indonesia Diperlukan
"Divestasi sebesar 14 persen yang diajukan Vale saat ini tidaklah cukup untuk menjadikan saham nasional mayoritas, atau mencapai 51 persen. Mengingat sekitar setengah dari 20 persen saham publik juga sudah dimiliki oleh pihak asing. Kondisi itu juga membuat sulit bagi MIND ID bertindak sebagai pengendali," kata Yulian Gunhar, Minggu (16/7).
Legislator PDIP itu meminta pemerintah terus konsisten memperjuangkan kepemilikan saham nasional mencapai 51 persen di PT Vale Indonesia. Upaya itu tidak bisa ditawar, sebagai bentuk pengembalian kedaulatan energi nasional.
"Bisa dikatakan bahwa angkah ini merupakan bentuk legacy Presiden Jokowi dalam mengembalikan kedaulatan energi pasca Orde Baru. Apalagi kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin Vale sudah menjadi kesepakatan antara Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif," katanya.
Menurut Yulian, Presiden Jokowi tidak boleh tunduk pada kemauan perusahaan asing itu. Dia meminta Presiden bisa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin PT Vale, jika perusahaan itu tetap ngotot dengan kepentingannya.
Baca: Gus Falah Apresiasi MIND ID Yang Sukses Tingkatkan Pendapatan
"Untuk itulah, Presiden Jokowi harus tegas dan konsisten mengembalikqn kedaulatan energi nasional. Jika perlu cabut izin PT Vale jika tetap ngotot menolak kepemilikan mayoritas saham nasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, MIND ID baru memiliki 20 persen saham INCO setelah melakukan akuisisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd pada 2020. Sisanya, Vale Canada Limited sebagai pengendali sebesar 43,79 persen dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. memiliki 15,03 persen. Sisanya, sekitar 20 persen saham perusahaan dimiliki oleh publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.