Ikuti Kami

Yulian Gunhar Minta Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi

Gunhar menilai kejahatan lingkungan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar.

Yulian Gunhar Minta Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup, yang telah melakukan inspeksi lapangan di kawasan tambang batubara yang dibiarkan terbengkalai tanpa reklamasi di Koto Boyo, Jambi.

Menurut Gunhar, kunjungan tersebut harus ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi pascaeksploitasi.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

"Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang wajib menyetor dana reklamasi dan pascatambang sebelum memulai aktivitas. Namun, banyak yang mengabaikan kewajiban ini, meninggalkan lahan rusak yang membahayakan lingkungan dan masyarakat," tegas Gunhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.

Gunhar menilai kejahatan lingkungan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan pendapatan negara dari sektor tambang.

"Banyak perusahaan hanya mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tanpa bertanggung jawab memperbaiki lingkungan," ujarnya.

Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas 

Sebagai langkah tindak lanjut, kata Gunhar, Komisi XII DPR akan meminta laporan resmi dari Kementerian ESDM dan KLHK usai melakukan kunjungan ke Jambi. 

Selain itu, DPR juga akan mengundang kementerian terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya.

"Kita tidak bisa membiarkan kejahatan lingkungan terus terjadi. Negara harus hadir dan menegakkan aturan dengan tegas!" pungkasnya.

Quote