Ikuti Kami

Yulianus Boga Imbau Kemendagri Bereskan Persoalan Tapal Batas Dogiyai dan Mimika

Yulianus Boga: Kami menunggu sekitar tiga minggu tapi belum ada respon dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Yulianus Boga Imbau Kemendagri Bereskan Persoalan Tapal Batas Dogiyai dan Mimika

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Dogiyai dari fraksi PDI Perjuangan, Yulianus Boga mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Kabag Tata Pemerintahan dan Asisten Satu untuk memfasilitasi dan mengundang Pemda Dogiyai, Timika untuk duduk bersama membicarakan masalah tapal batas, meski belum ada respon dari Pj Gubernur Papua Tengah.

"Kami menunggu sekitar tiga minggu tapi belum ada respon dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maka DPRD Kabupaten Dogiyai berinisiatif melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan untuk menuntaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Dogiyai," ujar Yulianus Boga, dalam keterangan persnya kepada, Rabu (24/7).

Diketahui, anggota DPRD Dogiyai dari fraksi PDI Perjuangan, PPP dan fraksi gabungan menggelar pertemuan dengan Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah guna membahas tapal batas antara Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Mimika, Selasa (23/7/2024).

Pertemuan tersebut didasari oleh klaim wilayah antara Dogiyai, Deiyai dan Mimika di distrik Mogodagi Kabupaten Dogiyai, Distrik Kapiraya Kabupaten Deiyai, serta Distrik Mimika Barat Tengah Kabupaten Mimika.

Dalam pertemuan itu, DPRD Dogiyai meminta Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan untuk segera memfasilitasi penyelesaian batas wilayah adat dari tiga kabupaten tersebut di atas untuk menghindari konflik horizontal akibat adanya aktivitas penambangan emas ilegal oleh sebuah perusahaan dengan menggunakan alat berat sehingga merusak dan mencemari lingkungan.

Sementara itu, aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga setempat tersebut beroperasi di Desa Wakia Distrik Mimika Barat Tengah yang terletak di antara Distrik Mogodagi Kabupaten Dogiyai, Distrik Kapiraya Kabupaten Deiyai.

Lebih lanjut Yulianus Boga mengatakan di daerah perbatasan ada perusahaan yang melakukan penambangan emas ilegal dengan memasukan alat berat di Wilayah perbatasan Kabupaten Dogiya, Deiyai dan Mimika, tanpa surat izin resmi dari pemerintah.

“Alat berat itu menyebabkan pengrusakan dan pencemaran lingkungan kemudian juga merugikan masyarakat pribumi yang tadinya menggunakan pendulangan secara manual sehingga mengurangi pendapatan mereka. Dengan adanya penambangan emas tersebut kami melihat adanya potensi konflik karena perampasan hak kepemilikan tanah. Sehingga pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan ini,” paparnya. 

Untuk itu, ujarnya, pihaknya telah meminta agar pemerintah pusat mengimbau kepada Pemprov Papua Tengah memfasilitasi pertemuan dan mengundang Pemda Dogiyai, Mimika dan Deiyai  duduk sama-sama dari hati ke hati menyelesaikan perosalan tapal batas ini di meja adat.

Terkait keluhan tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Pj Gubernur Papua Tengah untuk memfasilitasi persoalan tapal batas Dogiyai dan Mimika.

“Kami sebelumnya sudah menyurati Pj Gubernur terkait persoalan tapal batas Dogiyai dan Mimika. Nanti akan kami ingatkan lagi. Kami belum menyelesaikan persoalan tapal batas antara Dogiyai dan Mimika karena cukup kompleks persoalan batas wilayah ini. Maka kami juga berharap Pemprov memfasilitasi pertemuan antara Pemda Dogiyai, Mimika dan Deiyai  secara khusus Khusus Dogiyai dan Mimika agar adanya kejelasan,” ujar Raziras. 

Raziras berharap agar pertemuan tersebut segera dilakukan untuk mencegah konflik di wilayah pebatasan. “Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemprov dalam hal ini Pj Gubernur harus dipercepat dengan melibatkan lembaga eksekutif, legislatif, tokoh adat dan masyarakat dan harus dari hati-hati ke hati sehingga jelas titik persoalan tapal batas ini,” tegasnya.

Quote