Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta supaya lembaga Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) harus dibentuk di semua kabupaten, sebab sampai saat ini disinyalir masih ada kabupaten yang belum terdapat Komisi Penanggulangan AIDS KPA NTT.
Baca Jokowi: RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura
"Disinyalir sampai saat ini masih banyak kabupaten yang belum dibentuk KPA. Karena itu, kami minta agar KPA NTT segera memfasilitasi pembentukan KPA di daerah yang belum ada Komisi Penanggulangan AIDS KPA NTT," kata Yunus, Selasa (6/9/2022).
Menurut Yunus, kasus HIV AIDS merupakan kasus yang menonjol sebelum adanya Pandemi Covid-19.
"Jadi kasus HIV AIDS ini menjadi perhatian, namun ketika adanya Pandemi Covid-19, maka masalah HIV AIDS tidak begitu terdengar. Padahal, kasus HIV AIDS lebih membahayakan," kata Yunus.
Apalagi lanjutnya, perkembangan kasus HIV AIDS itu ibarat gunung es.
Dijelaskan, ketika Covid-19 saat ini terus melandai, maka pemerintah harus fokus pada penanganan kasus HIV AIDS.
"Penanganan ini baik dari aspek program dan kegiatan, kemudian sosialisasi sampai pada pendistribusian obat-obatan. Selain itu, butuh pendampingan bagi orang dengan HIV AIDS (Odha)," ujarnya.
Baca LSI: Elektabilitas PDI Perjuangan Teratas yaitu 26,6%
Terkait anggaran, Yunus mengatakan, setiap tahun pemerintahan provinsi telah menganggarkan dana khusus bagi Komisi Penanggulangan AIDS KPA NTT.
"Setiap tahun kita beri dana hibah kepada Komisi Penanggulangan AIDS KPA NTT. Diharapkan, Komisi Penanggulangan AIDS KPA terus melakukan penjangkauan hingga distribusi obat-obatan," ujarnya. Dilansir dari kupangtribunnews.com.
Kurator: Fransiska S.