Ikuti Kami

Zainal Arifin Soroti Kinerja Bea Cukai Madura yang Sasar Toko dan Jasa Pengiriman saat Operasi Rokok Bodong

Sudah kerap kali diberikan teguran tetapi tidak pernah diindahkan, baik oleh penegak hukum, maupun para pemilik pabrik rokok

Zainal Arifin Soroti Kinerja Bea Cukai Madura yang Sasar Toko dan Jasa Pengiriman saat Operasi Rokok Bodong

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin menyoroti kinerja Bea Cukai Madura yang hanya menyasar toko dan jasa pengiriman saat operasi rokok bodong, Jumat, (19/07).

Zainal bahkan menyebut jika operasi jenis itu hanya gaya lama dan terkesan main-main, lantaran nyali bea cukai tak sampai pada pabrik pembuat rokok bodong itu.

“Tak hanya di Sumenep, se Madura itu juga sama,” ujarnya.

Dirinya mengaku sudah kerap kali memberikan teguran. Akan tetapi, hal itu tidak pernah diindahkan, baik oleh penegak hukum, maupun para pemilik pabrik rokok ilegal.

“Bukan hanya pernah, tapi sudah sangat sering. Saya sampai bosan kalau mau mengomentari hal ini. Tapi tidak pernah ada perubahan, baik dari penegak hukum, maupun pabrik rokok ilegal,” katanya.

Bahkan, pria yang akrab disapa H.Zainal itu menduga Bea Cukai Madura ada main dengan sejumlah perusahaan rokok ilegal, alias mendapat keuntungan.

Pasalnya, kata dia saat operasi, toko penjual rokok ilegal, pasti akan menyebutkan sales. Jika Bea cukai serius, dari data itu, harusnya petugas bisa mengusut tuntas informasi yang didapatkan saat razia, untuk mengetahui asal pabrik rokok ilegal.

Namun, pada kenyataannya sejauh ini tetap tidak pernah ada keberlanjutan pengusutan, meski seluruh pihak dari Satpol PP hingga Bea Cukai turun langsung saat operasi.

“Kalau menurut saya Bea Cukai tidak mengusut tuntas terkait dengan rokok itu, saya curiga dapat unsyaiun (sesuatu,red) dari pabrik rokok ilegal,” ucapnya.

Jika memang tidak, maka politisi PDI Perjuangan tersebut mengajak Bea Cukai untuk mengusut tuntas pengedaran rokok ilegal bersama dengan Komisi II DPRD Sumenep.

Zainal juga meminta agar Bea Cukai Madura tak hanya mengusut tuntas peredaran rokok ilegal di Sumenep, tetapi menjangkau seluruh wilayah kerjanya, terutama Kabupaten Pamekasan.

Tapi kalau misalnya merasa tidak, ayo bersama kami Komisi II DPRD Sumenep usut tuntas. Kan tidak hanya Sumenep, terutama paling marak Pamekasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Kurus Dahri juga membenarkan, bahwa sejauh ini razia tidak dilakukan ke pabrik rokok langsung.

Dia beralasan, untuk jadwal dan objek razia pihaknya harus mengikuti ketentuan dari Bea Cukai.

Sehingga sejauh ini operasi rokok ilegal hanya menyasar toko kelontong, pasar dan beberapa tempat pengiriman yang ada di kecamatan.

“Jadwal dan sasaran operasi ketentuannya dari Bea Cukai. Kami tidak mempunyai otoritas untuk menentukannya,” pungkasnya.

Sumber

Quote