Malang, Gesuri.id - Sebanyak 33 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang dikoordinatori Hendik Arso, Ketua PAC Tirtoyudo, pada Minggu (5/5/2024) siang datang ke kantor DPC PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon (bacalon) bupati bagi Drs HM Sanusi.
"Kami ke sini bersama 33 teman PAC untuk mengambilkan formulir pendaftaran bacalon bupati periode 2024-2029 bagi bapak Sanusi," terang Hendik Arso, selaku jubir PAC.
Hendik mengungkapkan, seluruh PAC PDI Perjuangan masih menganggap bahwa bapak Sanusi kader terbaik PDI Perjuangan, yang sekarang sebagai Bupati Malang, masih cukup layak untuk dicalonkan kembali sebagai Bupati Malang pada periode 2024- 2029.
Oleh karena itu pihaknya secara bersama rekan PAC lainnya, secara bersama untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bacalon bupati ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Apalagi bapak Sanusi, selama sebagai Bupati Malang, cukup banyak keberhasilan yang telah diberikan kepada warga. Namun semua itu masih belum bisa terselesaikan secara menyeluruh, sesuai dengan visi misi Malang Makmur. Karena terganggu dengan adanya wabah Covid-19 belum lagi wabah penyakit kuku dan mulut.
"Dengan mendaftarkan beliau sebagai bupati pada periode 2024- 2029, agar dapat menyelesaikan Malang Makmur seutuhnya," kata Hendik.
Namun saat ditanya oleh media kenapa yang bersangkutan tidak datang sendiri, sementara saat mendaftar ke PKB dilakukan sendiri tanpa melalui perwakilan. Hendik menjelaskan, kebetulan saat di sana kemarin itu ada undangan pemantapan bagi bakal calon bupati dan wakil, oleh ketua umum PKB sekaligus memdaftarkan diri di DPD PKB.
Kegiatan ini juga merupakan warna demokrasi bagi PDI Perjuangan, apalagi setiap warga mempunyai hak yang sama. Yaitu untuk mencalonkan dan dicalonkan, oleh karena itu pihaknya mengambilkan formulir untuk mencalonkan bapak Sanusi sebagai bacabup melalui partai PDI Perjuangan.
"Apalagi kami semua menganggap bahwa sampai dengan saat ini bapak Sanusi masih sebagai Kader terbaik PDI Perjuangan," tutup Hendik Arso.