Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Purbalingga, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai 9 Mei 2024 mendatang.
"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 17 Mei 2024 mendatang," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga Karseno kepada Radarmas, Jumat (3/5).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia
Dia menjelaskan, penjaringan atau pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Purbalingga tersebut, terbuka untuk umum.
"Baik kader internal PDI Perjuangan atau pun dari luar kader bisa mendaftar, terbuka untuk semua WNI sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Dia menambahkan, pendaftar bisa mengambil formulir di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga.
"Setelah dilengkapi silahkan dikembalikan lagi ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga," tambahnya.
Baca: Simak, Ini Sembilan Program Ganjar-Mahfud Untuk Masyarakat!
Diketahui PDI Perjuangan di Kabupaten Purbalingga resmi ditetapkan menjadi partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024, dengan perolehan 159.522 suara, oleh KPU Kabupaten Purbalingga.
Total PDI Perjuangan mendapatkan 14 kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029. Hal itu, menjaga dan PDIP satu-satunya parpol, yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati Purbalingga sendiri.
Sebab, PDI Perjuangan melebihi syarat minimal parpol bisa mengusung calon sendiri, yakni 10 kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029.