Ikuti Kami

Adi Sutarwijono Jadi Ketua DPRD Surabaya Sementara

Adi ditugaskan partai karena meraih kursi terbanyak di DPRD Surabaya.

Adi Sutarwijono Jadi Ketua DPRD Surabaya Sementara
Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono.

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya. Adi ditugaskan PDI Perjuangan karena parpol berlambang banteng moncong putih ini meraih kursi terbanyak di DPRD Surabaya, yakni 15 kursi. 

Adi terpilih menjadi anggota DPRD dengan meraih 17.431 suara dari Daerah Pemilihan 3 Kota Surabaya.

Baca: DPD Surabaya Minta Kader Terima Adi Sutarwijono, Ketua DPC

Adi pun memimpin pelantikan 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 pada Sabtu (24/8). 

“Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan,” ujar Adi seusai pelantikan.

Acara pelantikan dihadiri Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana dan jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya lainnya.

Adi mengatakan, penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabata dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku. Sebab, pimpinan definitif belum ditetapkan.

“Tugas Pimpinan Sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya,” kata Adi.

“Dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Setelah Pimpinan Definitif terbentuk dan disahkan, otomatis tugas Pimpinan Sementara berakhir,” kata alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

Dalam menjalankan Pimpinan Sementara DPRD, Adi didampingi Laila Mufidah dari PKB.

“Mohon doa restu seluruh warga Surabaya, agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya,” kata Adi,  yang juga mantan wartawan itu.

Baca: Ini Tugas Whisnu Setelah Copot Jabatan Ketua DPC

Ia mengatakan  DPRD memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi atau menyusun peraturan, fungsi anggaran melalui pembahasan dan pengesahan APBD Kota Surabaya serta fungsi pengawasan atau kontrol terhadap seluruh kinerja Pemkot Surabaya.

“Banyak anggota Dewan lama, juga banyak wajah-wajah baru. Ada juga parpol baru yang berhasil merebut kursi di DPRD Surabaya. Saya yakin, semua bisa bersinergi dengan baik,” kata Adi.

Quote