Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan perubahan konstitusi untuk menunda Pemilu 2024 hanya bisa terjadi jika DPR dan DPD mendukung kemudian mengusulkan lewat MPR.
Untuk itu, ia mengaku bingung banyak pihak yang takut Pemilu 2024 ditunda.
Baca Adian: Kenaikan BBM Era Soeharto 700%, SBY 259%, Jokowi 16%
“Kan komposisi perubahan konstitusi itu hanya bisa terjadi kalau DPR dan DPD bertemu menjadi MPR lalu dia ubah, DPD setahu saya 100 persen nolak, jadi mau kaya apapun nggak akan bisa, nggak akan jalan, ada demo nggak ada demo nggak akan jalan,” tegas Adian Napitupulu, di SATU MEJA The Forum KOMPAS TV, Rabu (14/4).
“SOP-nya tidak terpenuhinya, itu yang saya bingung, ini kenapa ya? Kenapa orang jadi lebih khawatir pada imajinasinya, pada ketakutan, sementara faktanya tidak mendukung ketakutan itu, kecuali yang dikatakan faktanya mendukung ketakutan kita,” tambahnya.
Hingga detik ini, kata Adian, fakta yang mengemuka adalah ada pansel untuk memilih KPU periode 2022-2027.
Kemudian, komposisi jumlah partai yang menolak lebih banyak ketimbang yang mendukung ditambah lagi suara DPD 100 persen tolak penundaan pemilu 2024.
“Sekian puluh menteri tidak berbicara hal yang sama dalam arti tidak bersetuju terhadap itu,” ujarnya.
Adian yang merupakan bekas aktivis mengaku tidak sama sekali melarang demonstrasi yang dilakukan mahasiswa atau elemen masyarakat lainnya, bahkan jika itu dilakukan setiap hari.
Tapi, Adian menyayangkan syarat kekhawatirannya massa demonstrasi tidak didukung oleh fakta obyektif sesungguhnya.
“Silakan saja, mau demo setiap hari juga silakan saja,” ucapnya.
Sebab, lanjut Adian, kenaikan BBM hanya terjadi pada jenis Pertamax yang penggunanya hanya 14 persen di Indonesia.
“Pertalite naik? Nggak!, Minyak goreng naik? Betul! BLT tidak menyelesaikan masalah, betul,” kata Adian.
Baca Masinton Pasaribu Nilai Luhut Binsar Reinkarnasi Soeharto
“Tapi untuk memperkuat daya tahan sementara, sampai pemerintah memperbaiki keadaan sebagai bentuk pertanggungjawaban itu, itu dilakukan, ya dilakukan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah berupaya untuk menangkap sejumlah pihak yang melakukan pelanggaran di balik kasus minyak goreng.
“Bahwa belum selesai, ya iyalah, kan tidak semudah membalik telapak tangan,” ujarnya. Dilansir dari kompasTV.